Kamis, 11 Oktober 2012

KPA Kabupaten Belum Optimal Tangani AIDS


Pemerintah Kabupaten Purworejo sangat komitmen dengan upaya pemberantasaan penyakit HIV/AIDS. Hal itu telah tertuang dalam rencana strategis (renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD). Tim pun telah dibentuk melalui SK Bupati yang melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Penegasan itu disampaikan Plt Assisten Sekda bidang Administrasi, Umum dan Kesra Drs Sigit Budimulyanto MM dalam audiensi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Jawa Tengah di Ruang Otonom Setda, Rabu (10/10). Tim KPA Provinsi Jawa Tengah dipimpin Giyono, disertai sejumlah anggota lainnya.

Lebih lanjut Sigit mengakui bahwa tim KPA kabupaten memang belum bekeja optimal seperti yang diharapkan. Namun disisi lain, banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang eksis justru eksis, dengan terjun langsung ke lapangan, baik ke masyarakat maupun ke sekolah.

Pada kesempatan yang sama, Giyono mengungkapkan bahwa jumlah penderita HIV/AIDS di Purworejo relatif kecil. Namun ia mengingatkan bahwa HIV/AIDS ibarat fenomena gunung es. Yang nampak kecil, namun sesungguhnya dibalik itu sangat besar.  “Kendati Kabupaten Purworejo tidak ada lokalisasi, namun bukan berarti kemungkinan penyebaran HIV/AIDS tidak terjadi,” katanya.

Menurutnya, permasalahan HIV/AIDS saat ini bukan hanya masalah kesehatan saja, namun sudah menjadi masalah sosial masyarakat. Untuk itu pananggulanganya tidak hanya secara medis saja, melainkan melalui pendekatan ke masyarakat melalui pemberdayaan.

“Melalui upaya medis tidak bisa menyembuhkan, yang bisa hanya mempertahankan. Minimal memperpanjang umur. Itupun biayanya sangat tinggi, tiap orang mencapai Rp 13.500.000 pertahun. Sebagai korbannya ibu rumah tangga bahkan anak-anak yang tidak tahu apa-apa. Sedang upaya preventif melalui dengan jalan pemberdayan masyarakat.” katanya.

Untuk itu ia minta agar semua SKPD ikut mendukung kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya secara sinergi, tidak berjalan sendiri-sendiri. Diharapkan kedepan kelembagaan dibentuk berdasarkan peraturan yang berlaku. Sekretariat berdiri sendiri, diisi seorang sekretaris dari orang luar, mantan pejabat eselaon dua, minimal tiga.

Ditambahkan oleh drg Dwitya Supriyana MKes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo bahwa KPA Purworejo telah melakukan kegiatan. Dalam pelaksanaan, diakui ada beberapa kendala-kendala dan permasalahan. Diantaranya konselor aktif yang dimiliki hanya satu orang. Bahkan saat ini konselor tersebut promosi menjadi pejabat di struktural dan alih tugas di SKPD lain. Karena tidak adanya lokalisasi, keberadan PSK sulit dipantau. Yang bisa dilakukan hanya pemeriksaan di lembaga pemasyarakatan baik rutan maupun  lapas anak.

“Peyakit ini kemungkinan kecil menular lewat sosial, seperti bersentuhan, air, makan bersama. Sehingga bagi penderita jangan diisolasi atau dikucilkan. Pernah ditemukan penderita di salah satu pedesaan, penderitanya sangat lugu dan tidak melakuan hubungan seks yang tidak sehat. Namun kenyataannya bisa terkena HIV, sampai saya sangat sulit menganalisanya,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail