Senin, 01 Oktober 2012

Indonesia Terkorup di Asia Pasifik


Indonesia menempati peringkat pertama negara terkorup, dari 16 negara di Asia Pasifik. Posisi Indonesia, hampir sejajar dengan India, namun tahun berikutnya kejahatan korupsi di India mengalami penurunan.

Hal tersebut disampaikan Widagdo,  Auditor  Madya bidang investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Yogyakarta, ketika menjadi nara sumber pada sosialisasi anti korupsi, di gedung Wisma Budaya kompleks SMAN 7, belum lama ini. 

Sosialisasi diikuti perwakilan siswa SMA/SMK se Kabupaten Purworejo dengan tema “Pelajar mampu memerangi korupsi”, dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Drs Bambang Ariyawan MM. Hadir pada acara terseut Kepala BPKP DIY, Candra Imantara. Bupati yang sedianya membuka acara, meninggalkan acara pembukaan, karena harus mengikuti rapat paripurna DPRD.

Dikemukakan oleh Widagdo yang juga putra kelahiran Grabag Purworejo, Indonesia terpuruk akibat perilaku korupsi. Tindak pidana korupsi banyak yang menjerat para pejabat, diantaranya dua mantan Bupati Purworejo periode sebelumnya juga tersandung kasus tersebut. Berdasarkan data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepuluh  besar kabupaten/ kota bersih korupsi adalah Denpasar, Tegal, Surakata, Yogyakarta, Manokwari, Gorontalo, Tasikmalaya, Balikpapan, Kediri, dan Lhoksumawe.

Ditegaskan bahwa apapun definisinya, tidak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya pun harus luar biasa. Faktor yang mendorong terjadinya tindak korupsi antara lain keserakahan, kesempatan, kebutuhan, pengungkapan. Ketiadaan kendali untuk mencegah atau mendeteksi, berperan orang untuk berbuat korupsi. Upaya pemberantasan dilakukan secara represif, preventif dan educatif. Tapi mana yang lebih dahuu dijalankan, menjadi perdebatan yang belum ada jawabannya.

Terkait dengan hal ini, siswa bisa ikut beperan dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya dengan ikut mengawasi dana OSIS. Mengkritisi laporan pertanggungjawaban organisasi kesiswaan. Mempraktekkan etika dan moral jujur, berani dan kritis. Siswa mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun ia mengingatkan agar dalam penyampaian aspirasi hedaknya secara santun, berbudi pekerti, bermoral, dan bertangunjawab.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Bambang Ariyawan MM, kepada pers menyatakan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menanamkan nilai luhur tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Diharapkan para peserta yang saat itu mengikuti, nantinya akan menyebar luaskan kepada rekan-rekannya, sehingga informasi tesebut semakin meluas. Pada saatnya nanti mereka sudah tertanam jiwa anti korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail