Rabu, 01 Agustus 2012

Warga Persoalkan Rencana Regruping SD di Kemanukan


Terkait dengan rencana regruping (penggabungan) SD di Desa Kemanukan, puluhan warga baik laki-laki maupun perempuan, menyampaikan aspirasi kepada kepala desa setempat, Senin (30/7). Intinya mereka setuju adanya regruping, namun tidak setuju lokasi sekolah baru yang akan digunakan. Di Desa Kemanukan ada dua SD, yaitu SD Kemanukan di RT 4 RW 1 menempati tanah kas desa. Dan SD Surokriyan di RT 2 RW 3, menempati tanah bengkok kepala desa. Rencananya yang akan diregrup SD Kemanukan, kegiatan belajar mengajar akan menempati SD Surokriyan, dengan nama SD Kemanukan.

Mereka menuntut yang diregruping SD Surokriyan, dengan berbagai alasan. Para pengunjuk rasa mempertanyakan kebijakan yang diambil pemerintah desa. Bahkan mereka menuding kepala desa dan ketua BPD ada maksud tertentu atas pengambilan kebijakan tersebut. Melalui perwakilan, mereka diterima kepala desa, Sudiro, dan Ketua BPD Slamet Mulyono MPd, di ruang kerja kepala desa.

Pengunjuk rasa diwakili antara lain, Sumino (50), Supriyanto (33), dan Sumardi (70). Mereka mempertanyakan kebijakan penentuan SD Surokriyan untuk kegiatan belajar mengajar pasca regruping. Menurutnya penyampaian aspirasi kali ini merupakan kali ketiga.  Sebelumnya kepala desa tidak menghadiri undangan yang disampaikan pihaknya.

Pengunjuk rasa menuntut agar sekolah yang digunakan belajar mengajar pasca regruping SD Kemanukan didasarkan beberapa alasan. Antara lain, faktor keamanan baik lalu lintas maupun tindak pencurian. SD Kemanukan dianggap lebih aman dibanding SD Surokriyan. Terbukti SD Surokriyan pernah dibobol maling sebanyak tiga kali, sementara SD Kemanukan baru sekali. Mereka khawatir keselamatan siswa terhadap kendaraan yang melintas ruas jalan tersebut. Dari segi sejarah, SD Kemanukan lebih dulu ada dibanding SD Surokriyan. Bangunan gedung lebih bagus, karena baru dibangun beberapa waktu lalu.

Selain itu, SD Surokriyan berada satu komplek dengan SMPN 36 dan SMKN 7. Mereka khawatir perilaku jelek anak SMP dan SMK berpangaruh terhadap perilaku anak-anak SD. Lagi pula bila dilihat dari prestasi, siswa SD Kemanukan lebih berprestasi dibanding siswa SD Surokriyan. Saat rapat penentuan lokasi, meraka mengakui tidak diberi tahu.

Kepala Desa Sudiro, ketika dikonfirmasi menolak tuduhan ikut berperan dalam penentuan lokasi sekolah pasca regruping. Menurutnya, penentuan lokasi oleh tim, pihaknya hanya sebagai anggota. Tim menentukan setelah ditawarkan dalam forum rapat yang waktu itu dihadiri berbagai pihak, seperti camat sebagai penanggung jawab, Kepala UPT P dan K sebagai pelaksana, kepala desa, ketua BPD, kepala sekolah, komite sekolah, perwakilan guru, tokoh masyarakat. Pihaknya hanya memfasilitasi tempat dan peserta.

Dalam forum tersebut disepakati kegiatan belajar mengajar pasca regruping di SD Surokriyan dengan mengunakan nama SD Kemanukan. Pertimbangannya waktu itu, lokasi berada di tengah-tengah desa, sehingga dianggap lebih adil. Disamping relokasi tempat pendidikan. “Jadi tidak benar bila saya dianggap menentukan lokasi tersebut. Mungkin mereka lupa bahwa telah tanda tangan di berita acara rapat,” katanya.

Ia mempersilahkan kepada warga yang tidak setuju, untuk menyampaikan aspirasi kepada bupati melalui hirarki yang ada. Apapun keputusannya nanti, pihaknya menerima.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Drs Bambang Ariyawan MM, ketika dimintai konfirmasi disela-sela mengikuti rakor penghematan BBM bersubsidi di Arahiwang,  mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji. Ia akan menurunkan tim ke lokasi untuk mencari masukan. Disamping itu, ia minta kepada masyarakat agar bisa berpikir secara jernih, sehinga nantinya tidak ada yang merasa dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail