Sabtu, 25 Agustus 2012

Purworejo Terima Penghargaan


Untuk kesekian kalinya Kabupaten Purworejo mendapat penghargaan di tingkat Provinsi. Yakni sebagai Juara I Lomba Tata Kelola Keuangan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012.Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Purworejo sangat trnsparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Penghargaan berupa tropi dan piagam, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo kepada Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, pada upacara Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah Ke 62, di lapangan Pancasila simpanglima Semarang, Rabu(15/8).

Menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Purworejo Drs R Achmad  Kurniawan Kadir, Purworejo meraih juara pertama karena telah melaksanakan tata kelola keuangan sesuai dengan regulasi. Selain itu juga didukung dengan pelaksanaan Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) yang meliputi tiga aspek yaitu partisipatif, transparansi dan akuntabel.

Menurut pria yang akrab dipanggil Wawan itu, semua tata kelola keuangan yang dilaksanakan tidak ada yang disembunyikan. Bahkan masyarakat bisa mengetahui pengelolaan secara transparan itu melalui website Pemda. Di website tersebut, tata kelola keuangan ditampilkan lengkap terinci, termasuk yang ada di semua SKPD.

“Penghargaan ini alami murni tidak ada yang dibuat-buat, semua berjalan apa adanya, karena merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjalankan sesuai regulasi. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja menuju lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Dikatakan bahwa dalam mengelola keuangan, tidak bisa disamakan dengan mengelola non keuangan. Sebab tidak boleh ada kebijakan dalam mengelola keuangan, melainkan harus sesuai dengan aturan. “Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan, maka segera kita tindak lanjuti,” tandasnya.

Ia mencontohkan, penerapan dana bantuan sosial atau dana hibah, yang pelaksanaannya mengacu regulasi yang tertera dalam peraturan bupati. Bagi penerima bantuan sosial atau dana hibah, harus mempertanggungjawabkan sampai dengan selesai.

”Kita perlakukan penerima bansos atau hibah sama seperti satker. Kita akan melakukan pengecekan secara lengkap dari mulai administrasi, SPJ, hingga bukti fisiknya. Kalau di Kabupaten Purworejo pelaksanaan bansosnya harus seperti itu sesuai dengan perbup, memang beda dengan daerah lain,” jelasnya.

Disamping itu, harus memiliki komitmen yang kuat yakni komitmen terhadap regulasi dan konsisten dalam menerapkannya. ”Seperti yang diharapkan Bupati, maka semua uang yang dikelola, harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, tidak ada sedikitpun yang tidak sampai ke masyarakat, dan tidak boleh berkurang sepeserpun,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail