Senin, 10 September 2012

39 Desa Segera Gelar Pilkades


Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam waktu dekat akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa atau pemilihan kepala desa (pilkades). Sebagai langkah awal persiapan, Sabtu (8/9), kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya beserta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diberikan pengarahan di ruang Arahiwang Setda. Pengarahan oleh Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg.

Pilkades direncanakan akan diselenggarakan selama tiga hari (30 Oktober  s/d 1 November), di 39 desa yang tersebar di 10 kecamatan.  Calon kepala desa terpilih dipersiapkan untuk mengisi jabatan kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya 4 Desember 2012 mendatang. Terkait dengan hal itu, BPD selaku penanggung jawab pelaksanaan, agar segera melakukan soslialisasi pada masyarakat dan membentuk panitia.

Bupati Mahsun, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, yang telah mengabdi, mencurahkan seluruh perhatiannya untuk kepentingan desa. “Namun kami minta maaf, karena pemda tidak bisa memberikan tali asih, kecuali ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi,” katanya.

Ia minta agar kepala desa tetap bersemangat melaksanakan tugas sampai dengan ada calon terpilih yang dilantik. Di sisi lain, ia minta kepada kepala desa yang akan purna agar kelak terus bersedia membantu pemerintah desa.

Mengingat tanggung jawab pelaksanaan pilkades ada di BPD, sambungnya,  maka ia minta kepada ketua BPD agar mensosialisasikan hal tersebut. BPD agar bisa membujuk warga untuk mau mendaftar sebagai calon kepala desa. Dengan adanya bakal calon kepala desa, menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap desa. Kendati membangun desa tidak harus dengan menjabat kepala desa. “Sehingga semakin banyak calonnya, menunjukkan banyak masyarakat yang peduli terhadap desanya,” ungkapnya.

Saat pelaksanaan pilkades, tentunya banyak terjadi perbedaan pendapat. Di alam demokrasi perbedaan pendapat dijamin undang-undang. Untuk itu, ia minta agar perbedaan pendapat jangan sampai menimbulkan perpecahan. “Justru perbedaan itu agar dimenej sebagai potensi kerangka berpikir ke arah positif,” harapnya.

Ia juga berharap kepada kepala desa maupun BPD, agar bisa menciptakan suasana yang kondusif. Untuk menciptakan hal itu, kepala desa dan BPD agar menjaga jarak yang sama dengan para calon kades. Disamping itu, panitia harus melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada.

Berdasarkan data di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan (Bapermasdes) Kabupaten Purworejo, kecamatan yang akan menggelar pilkades yaitu Kecamatan Butuh 9 desa, Pituruh 6, Purwodadi 4, Loano 3, Kemiri 3, Bruno 3, Ngombol 3, Kaligesing 2, Bener 2, Gebang 2, Kecamatan Bayan dan Kutoarjo masing-masing satu desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail