Pemerintah Kabupaten Purworejo
sangat komitmen dengan upaya pemberantasaan penyakit HIV/AIDS. Hal itu telah
tertuang dalam rencana strategis (renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka
Menegah Daerah (RPJMD). Tim pun telah dibentuk melalui SK Bupati yang melibatkan
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Penegasan itu disampaikan Plt
Assisten Sekda bidang Administrasi, Umum dan Kesra Drs Sigit Budimulyanto MM
dalam audiensi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Jawa Tengah di
Ruang Otonom Setda, Rabu (10/10). Tim KPA Provinsi Jawa Tengah dipimpin Giyono,
disertai sejumlah anggota lainnya.
Lebih lanjut Sigit mengakui bahwa
tim KPA kabupaten memang belum bekeja optimal seperti yang diharapkan. Namun
disisi lain, banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang eksis justru eksis,
dengan terjun langsung ke lapangan, baik ke masyarakat maupun ke sekolah.
Pada kesempatan yang sama, Giyono
mengungkapkan bahwa jumlah penderita HIV/AIDS di Purworejo relatif kecil. Namun
ia mengingatkan bahwa HIV/AIDS ibarat fenomena gunung es. Yang nampak kecil,
namun sesungguhnya dibalik itu sangat besar. “Kendati Kabupaten Purworejo
tidak ada lokalisasi, namun bukan berarti kemungkinan penyebaran HIV/AIDS tidak
terjadi,” katanya.
Menurutnya, permasalahan HIV/AIDS
saat ini bukan hanya masalah kesehatan saja, namun sudah menjadi masalah sosial
masyarakat. Untuk itu pananggulanganya tidak hanya secara medis saja, melainkan
melalui pendekatan ke masyarakat melalui pemberdayaan.
“Melalui upaya medis tidak bisa
menyembuhkan, yang bisa hanya mempertahankan. Minimal memperpanjang umur.
Itupun biayanya sangat tinggi, tiap orang mencapai Rp 13.500.000 pertahun.
Sebagai korbannya ibu rumah tangga bahkan anak-anak yang tidak tahu apa-apa.
Sedang upaya preventif melalui dengan jalan pemberdayan masyarakat.” katanya.
Untuk itu ia minta agar semua
SKPD ikut mendukung kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya secara sinergi,
tidak berjalan sendiri-sendiri. Diharapkan kedepan kelembagaan dibentuk
berdasarkan peraturan yang berlaku. Sekretariat berdiri sendiri, diisi seorang
sekretaris dari orang luar, mantan pejabat eselaon dua, minimal tiga.
Ditambahkan oleh drg Dwitya
Supriyana MKes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo bahwa KPA Purworejo
telah melakukan kegiatan. Dalam pelaksanaan, diakui ada beberapa
kendala-kendala dan permasalahan. Diantaranya konselor aktif yang dimiliki
hanya satu orang. Bahkan saat ini konselor tersebut promosi menjadi pejabat di
struktural dan alih tugas di SKPD lain. Karena tidak adanya lokalisasi,
keberadan PSK sulit dipantau. Yang bisa dilakukan hanya pemeriksaan di lembaga
pemasyarakatan baik rutan maupun lapas anak.
“Peyakit ini kemungkinan kecil
menular lewat sosial, seperti bersentuhan, air, makan bersama. Sehingga bagi
penderita jangan diisolasi atau dikucilkan. Pernah ditemukan penderita di salah
satu pedesaan, penderitanya sangat lugu dan tidak melakuan hubungan seks yang
tidak sehat. Namun kenyataannya bisa terkena HIV, sampai saya sangat sulit
menganalisanya,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar