Indonesia menempati peringkat
pertama negara terkorup, dari 16 negara di Asia Pasifik. Posisi Indonesia,
hampir sejajar dengan India, namun tahun berikutnya kejahatan korupsi di India
mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan
Widagdo, Auditor Madya bidang investigasi Badan Pemeriksa Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Yogyakarta, ketika menjadi nara sumber pada
sosialisasi anti korupsi, di gedung Wisma Budaya kompleks SMAN 7, belum lama
ini.
Sosialisasi diikuti perwakilan siswa SMA/SMK se Kabupaten Purworejo dengan
tema “Pelajar mampu memerangi korupsi”, dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Drs Bambang Ariyawan MM. Hadir pada acara
terseut Kepala BPKP DIY, Candra Imantara. Bupati yang sedianya membuka acara,
meninggalkan acara pembukaan, karena harus mengikuti rapat paripurna DPRD.
Dikemukakan oleh Widagdo yang
juga putra kelahiran Grabag Purworejo, Indonesia terpuruk akibat perilaku
korupsi. Tindak pidana korupsi banyak yang menjerat para pejabat, diantaranya
dua mantan Bupati Purworejo periode sebelumnya juga tersandung kasus tersebut.
Berdasarkan data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepuluh besar kabupaten/
kota bersih korupsi adalah Denpasar, Tegal, Surakata, Yogyakarta, Manokwari,
Gorontalo, Tasikmalaya, Balikpapan, Kediri, dan Lhoksumawe.
Ditegaskan bahwa apapun
definisinya, tidak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sehingga
penanganannya pun harus luar biasa. Faktor yang mendorong terjadinya tindak
korupsi antara lain keserakahan, kesempatan, kebutuhan, pengungkapan. Ketiadaan
kendali untuk mencegah atau mendeteksi, berperan orang untuk berbuat korupsi.
Upaya pemberantasan dilakukan secara represif, preventif dan educatif. Tapi
mana yang lebih dahuu dijalankan, menjadi perdebatan yang belum ada jawabannya.
Terkait dengan hal ini, siswa
bisa ikut beperan dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya dengan ikut
mengawasi dana OSIS. Mengkritisi laporan pertanggungjawaban organisasi
kesiswaan. Mempraktekkan etika dan moral jujur, berani dan kritis. Siswa
mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun ia mengingatkan agar dalam
penyampaian aspirasi hedaknya secara santun, berbudi pekerti, bermoral, dan
bertangunjawab.
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Drs Bambang Ariyawan MM, kepada pers menyatakan bahwa kegiatan
tersebut dimaksudkan untuk menanamkan nilai luhur tentang pentingnya
pemberantasan korupsi. Diharapkan para peserta yang saat itu mengikuti,
nantinya akan menyebar luaskan kepada rekan-rekannya, sehingga informasi
tesebut semakin meluas. Pada saatnya nanti mereka sudah tertanam jiwa anti
korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar