Kantor Kementerian Agama
(Kankemenag) Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pekapontren dan Penamas
menyelenggarakan Pelatihan Hakim MTQ dan STQ di aula setempat, belum lama ini.
Pelatihan diikuti 71 peserta yang terdiri Pengurus LPTQ Kecamatan, Hakim MTQ
Kecamatan, serta pegawai KUA yang membidangi MTQ.
Kepala Kankemenag Drs H
Nurudin MPdI yang diwakili oleh Kasubag TU H Miftah MAg mengungkapkan bahwa
tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan hakim pada pelaksanaan MTQ
di kecamatan dan mendorong pelaksanaan MTQ yang ideal dan sesuai standar.
Selain itu juga untuk memberikan gambaran secara sederhana agar familiar dengan
istilah perhakiman serta memotivasi dan mendorong penyelenggaraan MTQ/ STQ dari
tingkat paling bawah. Sehingga bibit-bibit unggul MTQ dan STQ semakin banyak
bermunculan.
Dikatakan bahwa sesuai dengan
komitmen Kementerian Agama yang secara rutin menyelenggarakan MTQ/STQ dari
tingkat kabupaten hingga pusat, adalah untuk memasyarakatkan Al Qur’an. “Saya
berharap kualitas penyelenggaraan MTQ/STQ meningkat serta lebih berdaya guna
dan berhasil guna,” harapnya.
Dalam kegiatan ini, disampaikan
beberapa materi kepada peserta, yakni Teknik Penyelenggaraan MTQ/ STQ oleh H
Miftah MAg, Teknik Penilaian Bidang Tajwid dan Fashohah Adab oleh H Faizin
Sofyan, serta Teknik Penilaian Bidang Lagu dan Suara oleh Sumarni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar