Senin, 15 Oktober 2012

Kemenag Latih Hakim MTQ dan STQ


Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pekapontren dan Penamas menyelenggarakan Pelatihan Hakim MTQ dan STQ di aula setempat, belum lama ini. Pelatihan diikuti 71 peserta yang terdiri Pengurus LPTQ Kecamatan, Hakim MTQ Kecamatan, serta pegawai KUA yang membidangi MTQ.

Kepala Kankemenag Drs H Nurudin MPdI yang diwakili oleh Kasubag TU H Miftah MAg mengungkapkan bahwa tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan hakim pada pelaksanaan MTQ di kecamatan dan mendorong pelaksanaan MTQ yang ideal dan sesuai standar. Selain itu juga untuk memberikan gambaran secara sederhana agar familiar dengan istilah perhakiman serta memotivasi dan mendorong penyelenggaraan MTQ/ STQ dari tingkat paling bawah. Sehingga bibit-bibit unggul MTQ dan STQ semakin banyak bermunculan.

Dikatakan bahwa sesuai dengan komitmen Kementerian Agama yang secara rutin menyelenggarakan MTQ/STQ dari tingkat kabupaten hingga pusat, adalah untuk memasyarakatkan Al Qur’an. “Saya berharap kualitas penyelenggaraan MTQ/STQ meningkat serta lebih berdaya guna dan berhasil guna,” harapnya.

Dalam kegiatan ini, disampaikan beberapa materi kepada peserta, yakni Teknik Penyelenggaraan MTQ/ STQ oleh H Miftah MAg, Teknik Penilaian Bidang Tajwid dan Fashohah Adab oleh H Faizin Sofyan, serta Teknik Penilaian Bidang Lagu dan Suara oleh Sumarni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail