Jumat, 15 Maret 2013

Birokrasi Harus Efektif Dan Efisien


Reformasi birokrasi merupakan hal yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, karena semua pihak memerlukan birokrasi yang efektif dan efisien. Dan salah satu penentu keberhasilan reformasi birokrasi adalah aparatur atau birokrat itu sendiri.

Hal itu dikatakan Bupati Purworejo dalam sambutannya yang dibacakan Plt Asisten III Sekda Drs Sigit Budimulyanto MM, pada Sosialisasi Implementasi Reformasi Birokrasi di Kabupaten Purworejo. Sosialisasi yang diikuti perwakilan seluruh SKPD itu, berlangsung di ruang Arahiwang, Kamis (14/3).

Diungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah melaksanakan program reformasi birokrasi, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Menurutnya, segenap aparatur negara harus melakukan pembenahan birokrasi secara internal dan melakukan inovasi di bidang pelayanan publik. “Sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mendatangkan investasi yang membawa pengaruh positif bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan kesejahteraan PNS pada khususnya,” tandasnya.

Pada bagian lain ia mengungkapkan bahwa sejak bergulirnya era otonomi daerah hingga saat ini, masyarakat masih menilai birokrasi di Indonesia masih meninggalkan sejumlah permasalahan yang menonjol. Diantaranya sistem organisasi yang masih relatif gemuk dan tumpang tindih, potret aparatur yang belum profesional, masih terjadinya praktik-praktik KKN, disiplin serta etos kerja yang rendah, mekanisme pengelolaan birokrasi yang tidak efektif-efisien, dan sebagainya.

Di sisi lain, tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) serta terselenggaranya pelayanan publik yang semakin baik, terus disuarakan dimana-mana. Tuntutan masyarakat yang berjalan demikian dinamis ini, mengharuskan semua aparatur pemerintahan, khususnya aparat pelayanan publik, untuk bertindak dengan sangat responsif. “Sebab ketidakakuratan dan keterlambatan dalam merespon situasi serta kondisi yang terjadi dalam masyarakat, akan berdampak negatif dan fatal, bagi citra pelayanan publik yang selama ini dilaksanakan,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail