Terkait dengan rencana regruping
(penggabungan) SD di Desa Kemanukan, puluhan warga baik laki-laki maupun
perempuan, menyampaikan aspirasi kepada kepala desa setempat, Senin (30/7).
Intinya mereka setuju adanya regruping, namun tidak setuju lokasi sekolah baru
yang akan digunakan. Di Desa Kemanukan ada dua SD, yaitu SD Kemanukan di RT 4
RW 1 menempati tanah kas desa. Dan SD Surokriyan di RT 2 RW 3, menempati tanah
bengkok kepala desa. Rencananya yang akan diregrup SD Kemanukan, kegiatan
belajar mengajar akan menempati SD Surokriyan, dengan nama SD Kemanukan.
Mereka menuntut yang diregruping
SD Surokriyan, dengan berbagai alasan. Para pengunjuk rasa mempertanyakan
kebijakan yang diambil pemerintah desa. Bahkan mereka menuding kepala desa dan
ketua BPD ada maksud tertentu atas pengambilan kebijakan tersebut. Melalui
perwakilan, mereka diterima kepala desa, Sudiro, dan Ketua BPD Slamet Mulyono
MPd, di ruang kerja kepala desa.
Pengunjuk rasa diwakili antara
lain, Sumino (50), Supriyanto (33), dan Sumardi (70). Mereka mempertanyakan
kebijakan penentuan SD Surokriyan untuk kegiatan belajar mengajar pasca
regruping. Menurutnya penyampaian aspirasi kali ini merupakan kali
ketiga. Sebelumnya kepala desa tidak menghadiri undangan yang disampaikan
pihaknya.
Pengunjuk rasa menuntut agar
sekolah yang digunakan belajar mengajar pasca regruping SD Kemanukan didasarkan
beberapa alasan. Antara lain, faktor keamanan baik lalu lintas maupun tindak
pencurian. SD Kemanukan dianggap lebih aman dibanding SD Surokriyan. Terbukti
SD Surokriyan pernah dibobol maling sebanyak tiga kali, sementara SD Kemanukan
baru sekali. Mereka khawatir keselamatan siswa terhadap kendaraan yang melintas
ruas jalan tersebut. Dari segi sejarah, SD Kemanukan lebih dulu ada dibanding
SD Surokriyan. Bangunan gedung lebih bagus, karena baru dibangun beberapa waktu
lalu.
Selain itu, SD Surokriyan berada
satu komplek dengan SMPN 36 dan SMKN 7. Mereka khawatir perilaku jelek anak SMP
dan SMK berpangaruh terhadap perilaku anak-anak SD. Lagi pula bila dilihat dari
prestasi, siswa SD Kemanukan lebih berprestasi dibanding siswa SD Surokriyan.
Saat rapat penentuan lokasi, meraka mengakui tidak diberi tahu.
Kepala Desa Sudiro, ketika
dikonfirmasi menolak tuduhan ikut berperan dalam penentuan lokasi sekolah pasca
regruping. Menurutnya, penentuan lokasi oleh tim, pihaknya hanya sebagai
anggota. Tim menentukan setelah ditawarkan dalam forum rapat yang waktu itu
dihadiri berbagai pihak, seperti camat sebagai penanggung jawab, Kepala UPT P
dan K sebagai pelaksana, kepala desa, ketua BPD, kepala sekolah, komite
sekolah, perwakilan guru, tokoh masyarakat. Pihaknya hanya memfasilitasi tempat
dan peserta.
Dalam forum tersebut disepakati
kegiatan belajar mengajar pasca regruping di SD Surokriyan dengan mengunakan
nama SD Kemanukan. Pertimbangannya waktu itu, lokasi berada di tengah-tengah
desa, sehingga dianggap lebih adil. Disamping relokasi tempat pendidikan. “Jadi
tidak benar bila saya dianggap menentukan lokasi tersebut. Mungkin mereka lupa
bahwa telah tanda tangan di berita acara rapat,” katanya.
Ia mempersilahkan kepada warga
yang tidak setuju, untuk menyampaikan aspirasi kepada bupati melalui hirarki
yang ada. Apapun keputusannya nanti, pihaknya menerima.
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Purworejo Drs Bambang Ariyawan MM, ketika dimintai
konfirmasi disela-sela mengikuti rakor penghematan BBM bersubsidi di
Arahiwang, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji. Ia akan menurunkan
tim ke lokasi untuk mencari masukan. Disamping itu, ia minta kepada masyarakat
agar bisa berpikir secara jernih, sehinga nantinya tidak ada yang merasa
dirugikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar