Rabu, 01 Mei 2013

Purworejo Mendapat Opini WTP


Kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam bidang pengelolaan keuangan, membuahkan hasil memuaskan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo dari APBD tahun 2012, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Jawa Tengah Ignatius Bambang Adiputranta SH MSi kepada Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg di kantor BPK, Selasa (30/4). Ikut mendampingi bupati Ketua DPRD Yuli Hastuti dan Kepala Inspektorat Drs Pram Prasetya Achmad MM.

Bupati Purworejo mengaku bersyukur akhirnya Kabupaten Purworejo mendapat opini WTP dari BPK. "Target kami sebenarnya tahun 2014, tapi alhamdulillah sudah bisa terealisasi lebih cepat tahun 2013 ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa opini WTP itu sama sekali di luar prediksinya. Saat mendapat undangan untuk menerima LHP di Semarang, dia menduga Kabupaten Purworejo masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. "Ternyata malah mendapat WTP. Benar-benar di luar dugaan," katanya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Yuli Hastuti. Dikatakan, opini WTP itu berhasil diraih berkat sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang membangun kemitraan kerja yang produktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Opini WTP ini harus dipertahankan," katanya.

Kepala Inspektorat Drs Pram Prasetya Achmad MM menambahkan, ada empat kriteria sehingga Kabupaten Purworejo mendapatkan opini WTP. Yakni laporan keuangan yang disajikan sudah sesuai dengan sistem akuntansi pemerintahan, laporan keuangan telah memenuhi kriteria kecukupan pengungkapan, laporan keuangan telah memenuhi kriteria kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta laporan keuangan juga telah memenuhi efektifitas sistem pengendalian intern.

Ditambahkan, opini WTP tersebut diraih setelah Pemkab Purworejo benar-benar membenahi serta melaksanakan rekomendasi BPK dari hasil audit terhadap APBD 2011 lalu. Di samping itu, satuan kerja terkait juga mengoptimalisasikan penyajian laporan sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah.

Menurutnya, WTP itu diraih berkat kerja keras semua pihak, baik itu kepala SKPD, bendahara, serta pengurus barang, dan para pelaksana teknis. "Memang ada beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK. Tentu akan kami laksanakan dan diperbaiki dalam penyusunan laporan keuangan dari APBD tahun 2013 ini," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail