Proyek Nasional Agraria (PRONA)
2013, akan mensertifikatkan 3.500 bidang tanah, yang ditarget selesai pada
Desember mendatang. Jumlah tersebut tersebar di 25 desa di Kabupaten Purworejo.
Hal itu diungkapkan Kepala
Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo Drs Sumardiyono SH, pada sosialisasi
PRONA 2013, di aula kantor setempat, belum lama ini. Sosialisasi diikuti kepala
desa dan camat, yang menjadi sasaran PRONA 2013. Sedangkan narasumber terdiri
dari Kabag Pemdes, Kabag Hukum, DPPKAD, Polres, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten
Purworejo.
Sumardiyono menjelaskan bahwa
PRONA bertujuan untuk memberikan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali
dengan proses yang sederhana, mudah, cepat, dan murah dalam rangka
percepatan pendaftaran diseluruh Indonesia. “Kegiatan ini merupakan pendaftaran
tanah dalam rangka penerbitan sertifikat hak atas tanah terutama bagi
masyarakat golongan ekonomi lemah sampai menengah,” ujar Sumardiyono.
Dikatakan bahwa dalam PRONA yang
digratiskan adalahyang berkaitan dengan pengukuran, pendaftaran, dan
penyuluhan. Paling tidak prona ini memberikan keringanan biaya kepada
masyarakat “Karena Prona ini manfaatnya banyak, diharapkan masyarakat melalui desa bisa
mengurus sertifikat sehingga memiliki jaminan kepastian hukum hak atas tanah.
Kami ditarget bulan Juni mendatang bisa mencapai 40 persen dan bulan
Desember targetnya mencapai 100 persen,” papar Sumardiyono.
Sekretaris Prona Kabupaten
Purworejo Sartono APtnh MM menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan
persepsi stake holders secara hukum administrasi. Selain itu untuk memberikan
pemahaman mengenai tindak pidana akibat kesalahan administrasi desa.
Diungkapkan bahwea PRONA sudah
berjalan beberapa tahun, tetapi pada kenyataan dilapangan terdapat
permasalahan-permasalahan, terutama yang berkaitan pengurusan tanah di tingkat
desa. “Sehingga pelaksanaan PRONA tahun 2013 ini, perlu duduk bersama untuk
menyatukan persepsi,” ujar Sartono.
Sartono mengungkapkan untuk
program PRONA di BPN Purworejo, biaya pengurusan sertifikat sebidang tanah
dikenakan biaya lebih kurang Rp. 98.000 terdiri satu set patok, materai, dan
foto copi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar