Sabtu, 16 Maret 2013

PRONA 2013 Akan Sertifikatkan 3500 Bidang Tanah


Proyek Nasional Agraria (PRONA) 2013, akan mensertifikatkan 3.500 bidang tanah, yang ditarget selesai pada Desember mendatang. Jumlah tersebut tersebar di 25 desa di Kabupaten Purworejo.

Hal itu diungkapkan Kepala  Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo Drs Sumardiyono SH, pada sosialisasi PRONA 2013, di aula kantor setempat, belum lama ini. Sosialisasi diikuti kepala desa dan camat, yang menjadi sasaran PRONA 2013. Sedangkan narasumber terdiri dari Kabag Pemdes, Kabag Hukum, DPPKAD, Polres, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo.

Sumardiyono menjelaskan bahwa PRONA bertujuan untuk memberikan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat, dan  murah dalam rangka percepatan pendaftaran diseluruh Indonesia. “Kegiatan ini merupakan pendaftaran tanah dalam rangka penerbitan sertifikat hak atas tanah terutama bagi masyarakat golongan ekonomi lemah sampai menengah,” ujar Sumardiyono.

Dikatakan bahwa dalam PRONA yang digratiskan adalahyang berkaitan dengan pengukuran, pendaftaran, dan penyuluhan. Paling tidak prona ini memberikan keringanan biaya kepada masyarakat “Karena Prona ini manfaatnya banyak, diharapkan masyarakat melalui desa bisa mengurus sertifikat sehingga memiliki jaminan kepastian hukum hak atas tanah. Kami  ditarget bulan Juni mendatang bisa mencapai 40 persen dan bulan Desember targetnya mencapai 100 persen,” papar Sumardiyono.

Sekretaris Prona Kabupaten Purworejo Sartono APtnh MM menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi stake holders secara hukum administrasi. Selain itu untuk memberikan pemahaman mengenai tindak pidana akibat kesalahan administrasi desa.

Diungkapkan bahwea PRONA sudah berjalan beberapa tahun, tetapi pada kenyataan dilapangan terdapat permasalahan-permasalahan, terutama yang berkaitan pengurusan tanah di tingkat desa. “Sehingga pelaksanaan PRONA tahun 2013 ini, perlu duduk bersama untuk menyatukan persepsi,” ujar Sartono.

Sartono mengungkapkan untuk program PRONA di BPN Purworejo, biaya pengurusan sertifikat sebidang tanah dikenakan biaya lebih kurang Rp. 98.000 terdiri satu set patok, materai, dan foto copi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail