Reformasi birokrasi merupakan hal
yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, karena semua pihak memerlukan birokrasi
yang efektif dan efisien. Dan salah satu penentu keberhasilan reformasi
birokrasi adalah aparatur atau birokrat itu sendiri.
Hal itu dikatakan Bupati
Purworejo dalam sambutannya yang dibacakan Plt Asisten III Sekda Drs Sigit
Budimulyanto MM, pada Sosialisasi Implementasi Reformasi Birokrasi di Kabupaten
Purworejo. Sosialisasi yang diikuti perwakilan seluruh SKPD itu, berlangsung di
ruang Arahiwang, Kamis (14/3).
Diungkapkan bahwa saat ini
pemerintah tengah melaksanakan program reformasi birokrasi, dalam upaya
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Reformasi
birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan
pembangunan nasional.
Menurutnya, segenap aparatur
negara harus melakukan pembenahan birokrasi secara internal dan melakukan
inovasi di bidang pelayanan publik. “Sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan
ekonomi dan mendatangkan investasi yang membawa pengaruh positif bagi
kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan kesejahteraan PNS pada khususnya,”
tandasnya.
Pada bagian lain ia mengungkapkan
bahwa sejak bergulirnya era otonomi daerah hingga saat ini, masyarakat masih
menilai birokrasi di Indonesia masih meninggalkan sejumlah permasalahan yang
menonjol. Diantaranya sistem organisasi yang masih relatif gemuk dan tumpang
tindih, potret aparatur yang belum profesional, masih terjadinya
praktik-praktik KKN, disiplin serta etos kerja yang rendah, mekanisme
pengelolaan birokrasi yang tidak efektif-efisien, dan sebagainya.
Di sisi lain, tuntutan masyarakat
akan pemerintahan yang bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) serta
terselenggaranya pelayanan publik yang semakin baik, terus disuarakan
dimana-mana. Tuntutan masyarakat yang berjalan demikian dinamis ini,
mengharuskan semua aparatur pemerintahan, khususnya aparat pelayanan publik,
untuk bertindak dengan sangat responsif. “Sebab ketidakakuratan dan
keterlambatan dalam merespon situasi serta kondisi yang terjadi dalam
masyarakat, akan berdampak negatif dan fatal, bagi citra pelayanan publik yang
selama ini dilaksanakan,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar