Minggu, 04 November 2012

Pelajar SMK Tusuk Tukang Ojek


Agung Suryo Widodo (18), siswa sebuak SMK di Purworejo harus berurusan dengan pihak berwajib. Pelajar kelas III warga Desa Kroyo, Kecamatan Gebang ini diamankan lantaran tertangkap warga setelah berusaha merampas sebuah sepeda motor Honda Tiger Nopol AA 4124 UC milik Roy Efendi (17) warga RT 1 RW 1 Desa Hardimulyo, Kecamatan Kaligesing. 

Sebelum merampas, terlebih dulu tersangka menusuk punggung dengan pisau. Namun karena korban memberikan perlawanan sambil berteriak minta tolong akhirnya tersangka berhasil dibekuk warga.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat tersangka meminta korban mengantar ke Desa Winong, Kecamatan Kemiri. Saat itu korban sedang ngetem di Pasar Suronegaran setelah mengantar temannya nonton pasar malam di lapangan Ganizun Purworejo. Saat melintas ditempat sepi, tepatnya di depan SD Winong, tersangka menusuk punggung korban dengan sebilah pisau sehingga keduanya terjatuh. Saat itu pula tersangka berusaha merampas sepeda motor korban.

Meski kesakitan, korban berusaha mempertahankan sepeda motornya sambil berteriak minta pertolongan. Beruntung saat itu masih banyak warga yang sedang terjaga sehingga teriakan korban langsung mendapat respon. Dalam sekejap warga sudah berdatangan dan berusaha menolong korban. Melihat kedatangan warga, tersangka panik dan berusaha kabur membawa sepeda motor namun terjatuh lantaran mesin tidak bisa dihidupkan.

Saat hendak ditangkap warga, tersangka berusaha melawan dengan mengacung-acungka pisau. Namun demikian akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kemiri. Sementara korban kemudian dilarikan ke RSUD Purworejo. Karena lukanya cukup dalam korban kemudian dirawat di ruang ICU.

Kepada wartawan, tersangka mengaku perbuatanya itu dilakukan karena ingin pesta minuman keras oplosan dengan teman-temanya. Tapi lantaran tidak punya uang kemudian dirinya nekad melakukan perbuatan tersebut.

Sementara itu, pihak SMK tempat tersangka sekolah mengancam akan mengeluarkan jika nantinya terbukti bersalah. “Jika nantinya memang terbukti melanggar hukum pihak sekolah akan mengembalaikan tersangka kepada orang tuanya, “ terang sumber di SMK tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail