Demokrasi di Indonesia
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan yang paling laris di dunia. Walaupun hampir dipakai di seluruh dunia, namun dalam
kenyataannya demokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang terbaik, walaupun
bukan yang terburuk.
Di
Indonesia sendiri, sistem pemerintahan ini telah dipakai sejak negara ini
memproklamasikan kemerdekaannya. Terbukti dari mekanisme kepemimpinannya,
Presiden bertanggung jawab kepada MPR, di mana MPR dipilih dari Rakyat. Secara
hirarki, Rakyat adalah pemegang kepemimpinan Negara.
Dalam
perjalanannya, demokrasi di Indonesia pernah dua kali mengalami masa suram. Era
yang pertama terjadi saat Orde Lama, pada masa pemerintahan Soekarno. Pada masa
ini Indonesia menjalankan sistem Demokrasi Terpimpin, dengan Soekarno sebagai
presiden seumur hidup. Kesalahan fatal yang terjadi dalam sistem ini ----
selain Soekarno mengangkat diri menjadi presiden seumur hidup, adalah
dibubarkannya DPR dan digantikan oleh
DPRGR. Padahal, dalam UUD, secara
eksplisit sudah ditentukan bahwa, presiden tidak berwenang membubarkan DPR.
Pemberontakan G30S pun mengakhiri sistem Demokrasi Terpimpin, dan menjadi awal
dimulainya Orde Baru dengan Demokrasi Pancasila.
Demokrasi
Pancasila yang dipimpin oleh Soeharto berinti menegakkan kembali azas negara
hukum untuk dapat dirasakan oleh segenap warga Negara, hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif
maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat
dihindarkan secara institusional. Namun dalam perjalanannya, sistem demokrasi
ini pun lambat laun tak sesuai dengan semangat yang dibawanya. Kekuatan politik
yang sekiranya tak sesuai dengan kehendaknya disingkirkan. Kekuatan politik
dijinakkan, sehingga menjadi kekuatan yang tidak lagi mempunyai komitmen
sebagai kontrol sosial. Pers mati.
Koran-koran yang mengkritik pemerintah,
dibredel. Rakyat pun tak punya kebebasan berbicara. Siapa saja yang sekiranya
mengganggu stabilitas nasional, disingkirkan. Korupsi yang sudah sejak jaman kolonial subur
di negeri ini, semakin tumbuh subur. Kolusi seperti banjir di musim penghujan,
tak dapat dicegah. Nepotisme seakan mendapatkan tempatnya. Soeharto tempatkan
dirinya menjadi Bapak, sedang Negara ia anggap sebagai Anak.
Pada
masa itu, negeri ini dibawanya kembali ke masa kerajaan. Pemimpin adalah maha
tahu, sedangkan rakyat hanya dan harus patuh pada pemimpin. Situasi tersebut
meciptakan kembali kelas-kelas sosial yang telah mati-matian dihapus oleh para
terpelajar saat jaman kolonial.
Akhirnya,
setelah 32 tahun duduk di tampuk kekuasaan ---
tanpa lawan politik yang berarti, Soeharto lengser sebelum masa
jabatannya terpenuhi. Dengan itu pula Orde Reformasi mencoba merekonstruksi
sistem demokrasi Indonesia.
Pada
masa Reformasi kebebasan pers dan kebebasan berbicara disuburkan kembali.
Koran-koran bebas menkgkritik kebijakan pemerintah yang dianggapnya tak sesuai.
Rakyat bebas bicara tentang pemerintahan, sekiranya itu tak sama dengan yang
mereka inginkan. Keduanya berfungsi sebagai kontrol pemerintah, agar kekuasaan
yang dijalankan tidak jauh menyeleweng.
Di
mata dunia Indonesia telah dianggap Negara demokrasi. Terbukti telah diadakannya
pemilu dari presiden sampai dengan kepala daerah. Walaupun belum bisa dikatakan baik. Agaknya
kita harus menunggu demokrasi akan membawa keadilan dan kemakmuran untuk rakyat
Indonesia secara keseluruhan.
Bayu Wira Handyan
Mahasiswa
S-1 Ilmu Komunikasi, Universitas Diponegoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar