Untuk menyamakan persepsi diantara pemangku kepentingan,
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) “Saras Husada”, menyelenggarakan diskusi. Topik
diskusi tentang pola pengeloaan keuangan badan layanan umum daerah
(PPK-BLUD)RSUD “Saras Husada”, Senin (17/9) di aula hotel Plasa. Hadir sebagai
nara sumber Ir Bejo Mulyono MML selaku Kasubdit BLUD Ditjen Keuangan
Daerah pada Kementrian Dalam Negeri, dan Drs Syahrudin Hamzah SEMM selaku Wakil
Direktur dan Keuangan RSUD “Muwardi” Surakarta.
Direktur RSUD “Saras Husada” Purworejo drg Gustanul Arifin
MKes mengungkapkan bahwa penerapan PPK-BLUD utuk meningkatkan efisiensi dan
efektifitas pelayanan kepada masyarakat. Mekanismenya dengan memberikan
fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasar prinsip ekonomi dan produksi,
serta penerapan praktek bisnis yang sehat.
Istilah BLU, sambungnya, mulai disosialisasikan 2004 lalu, sebagaimana terdapat
pada pasal (1) UU 1/2004, tentang Perbendaharaan Negara. Namun diantara
peyelenggara pemerintah masih sering terdapat beda persepsi mengenai BLUD.
Diharapkan BLUD dapat memecahkan masalah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Menurutnya, sebuah rumah sakit harus memberikan pelayanan setiap waktu, kendati
di awal tahun saat pengaggaran melalui APBD belum ditetapkan. Optimalisasi
pelayanan ini dapat diatasi apabila pendapatan fungsional bisa langsung
digunakan untuk pengadaan obat/ alat kesehtan, serta penyederhanaan pengadaan
barang/jasa. “Sehingga keterbatasan dan kelancaran dana operasional, serta
ketergantungan terhadap subsidi pemerintah dapat diatasi, apabila BLUD
bisa memerankan sebagai bisnis swasta yang mampu menarik pelanggan,” katanya.
RSUD “Saras Husada” Purworejo merupakan pelopor RSUD di Jawa Tengah yang telah
menerapkan PPK-BLUD. Pelaksanaannya berdasarkan Perda 1/2009. Sejak tahun itu
pula, pihaknya sudah tidak menggunakan dana APBD, kecuali untuk gaji PNS. Dari
sekitar 670 karyawan, 417 orang diantaranya berstatus PNS.
Tahun 2011 meraup pendapatan Rp 54 M. Setelah dikeluarkan untuk belanja,
menyisakan usaha yang disetorkan ke kasda sebesar Rp 8,8 M. Belanja paling
besar untuk belanja obat, mencapai Rp 18 an milyar, disusul belanja modal dan
alat kesehatan.
Untuk meningatkan pelayanan, pihakya kerja sama dengan pihak ketiga. Pihaknya menyediakan
gedung, pihak ketiga menyediakan alat-alatnya. Mengingat RSUD memberikan
pelayanan kesehatan kepada semua lapisan masyarakat, maka biaya kesehatan
ditentukan pemerintah. Sehingga kendati menggunakan alat pihak ketiga, biayanya
maksimal sama dengan rumah sakit swasta, bahkan masih dibawahnya.
Pertanggungjawaban pelaksanaan kepada bupati.
Ia mengaku, setiap tahun dilakukan audit oleh institusi yang berwenang seperti
Inspektorat, BPK dan BPKP, juga oleh lembaga independen, yaitu dari Undip.
“Pemeriksaan oleh lembaga pemerintah biasanya berdasarkan penugasan oleh
atasannya. Sedangkan pemeriksan oleh Undip secara menyeluruh. Berdasarkan
pengalaman yang telah dilakukan, hasil audit oleh institusi pemerintah dan
lemabaga independen hasilnya sama,” ungkapnya.
Bupati Purworejo Drs Mahsun Zain MAg, pada kesempatan yang sama mengungkapkan
bahwa rumah sakit sebagai salah satu institusi pelayanan publik memegang
peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Rumah sakit
dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri serta
harus mampu bersaing dan memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar