Kabupaten/kota layak anak ibarat sebuah mimpi, yang harus dibuat
menjadi kenyataan. Mengingat anak merupakan generasi penerus, maka kualitasnya
harus dipersiapkan sejak dini. Untuk mendapat anak yang berkualitas, maka
anak harus mendapat hak-hak-haknya sejak masih dalam kandungan.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Keluarga Berencana dan
Pemberdayaan Perempuan (BKB-PP) Drs Muh Wuryanto MM, ketika menjadi pembicara
pada acara koordinasi/ sosialisasi pengembangan Kabupaten Purworejo sebagai
Kabupaten Layak Anak (KLA), Sabtu (22/9), di ruang Arahiwang komplek Setda.
Sosialisasi diikuti 150 orang peserta, terdiri dari pimpinan
SKPD yang memiliki kegiatan layanan anak, camat, perwakilan kepala desa, ketua
TP PKK dan pokja Kabupaten/kecamatan/ perwakilan desa. Nara sumber lain adalah
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, KB, PP dan PA Kota Surakarta Drs Hasta
Gunawan MM.
Dijelaskan Muh Wuryanto bahwa yang dimaksud KLA yaitu sistem pembangunan
kabupaten/ kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah,
masyarakat, keluarga dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan
berkelanjutan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Kabupaten Purworejo sebagai rintisan menuju KLA, telah membentuk gugus tugas
yang beranggotan dari berbagai komponen, serta membentuk forum komunikasi anak
(Fokare/ forum komunikasi anak dan remaja). “Kedepan terus akan ditingkatkan
dengan memanfaatkan organisasi siswa intra sekolah (OSIS),” katanya.
Sementara Hasta Gunawan menyatakan bahwa Kota Surakarta lebih dulu
mengembangkan model KLA, sehingga wajar bila dianggap lebih baik dari
Purworejo. Pada 2006 Kota Surakarta ditunjuk sebagai pilot projek
pengembangan model kota layak anak.
Pada intinya, kegiatan KLA adalah pemenuhan hak-hak dasar anak. Ada empat hak
dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapat
perlindungan, dan hak berpartisipasi. Bila pemerintah telah memenuhi ke empat
hal itu, maka sudah dianggap cukup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar