Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam
waktu dekat akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa atau pemilihan kepala
desa (pilkades). Sebagai langkah awal persiapan, Sabtu (8/9), kepala desa yang
akan berakhir masa jabatannya beserta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
diberikan pengarahan di ruang Arahiwang Setda. Pengarahan oleh Bupati Purworejo
Drs H Mahsun Zain MAg.
Pilkades direncanakan akan
diselenggarakan selama tiga hari (30 Oktober s/d 1 November), di 39 desa
yang tersebar di 10 kecamatan. Calon kepala desa terpilih dipersiapkan
untuk mengisi jabatan kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya 4 Desember
2012 mendatang. Terkait dengan hal itu, BPD selaku penanggung jawab
pelaksanaan, agar segera melakukan soslialisasi pada masyarakat dan membentuk
panitia.
Bupati Mahsun, pada kesempatan
tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para kepala desa yang akan
berakhir masa jabatannya, yang telah mengabdi, mencurahkan seluruh perhatiannya
untuk kepentingan desa. “Namun kami minta maaf, karena pemda tidak bisa
memberikan tali asih, kecuali ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi,”
katanya.
Ia minta agar kepala desa tetap
bersemangat melaksanakan tugas sampai dengan ada calon terpilih yang dilantik.
Di sisi lain, ia minta kepada kepala desa yang akan purna agar kelak terus
bersedia membantu pemerintah desa.
Mengingat tanggung jawab
pelaksanaan pilkades ada di BPD, sambungnya, maka ia minta kepada ketua
BPD agar mensosialisasikan hal tersebut. BPD agar bisa membujuk warga untuk mau
mendaftar sebagai calon kepala desa. Dengan adanya bakal calon kepala desa,
menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap desa. Kendati membangun desa
tidak harus dengan menjabat kepala desa. “Sehingga semakin banyak calonnya,
menunjukkan banyak masyarakat yang peduli terhadap desanya,” ungkapnya.
Saat pelaksanaan pilkades,
tentunya banyak terjadi perbedaan pendapat. Di alam demokrasi perbedaan
pendapat dijamin undang-undang. Untuk itu, ia minta agar perbedaan pendapat
jangan sampai menimbulkan perpecahan. “Justru perbedaan itu agar dimenej
sebagai potensi kerangka berpikir ke arah positif,” harapnya.
Ia juga berharap kepada kepala
desa maupun BPD, agar bisa menciptakan suasana yang kondusif. Untuk menciptakan
hal itu, kepala desa dan BPD agar menjaga jarak yang sama dengan para calon
kades. Disamping itu, panitia harus melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada.
Berdasarkan data di Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan (Bapermasdes) Kabupaten Purworejo,
kecamatan yang akan menggelar pilkades yaitu Kecamatan Butuh 9 desa, Pituruh 6,
Purwodadi 4, Loano 3, Kemiri 3, Bruno 3, Ngombol 3, Kaligesing 2, Bener 2,
Gebang 2, Kecamatan Bayan dan Kutoarjo masing-masing satu desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar