Kabupaten Purworejo mendapat bantuan hibah dari pemprov
berupa alat pengolah sampah menjadi pupuk organik. Alat pengolah sampah senilai
Rp 1, 8 miliar itu, sudah diujicoba di TPA Jetis. Sedangkan pengoperasiannya
menunggu peresmian oleh Gubernur Jawa Tengah.
Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg menyambut baik
bantuan hibah berupa alat pengolah pupuk organik. “Sarana itu akan digunakan
untuk menopang program go organik,” katanya saat mengecek alat pengolah sampah
itu beberapa waktu lalu.
Diungkapkan, rencana Purworejo menjadi daerah pertanian
organik sudah dicanangkan. Petani Purworejo berangsur-angsur meninggalkan pupuk
kimia dan berganti ke pupuk organik. Menurut rencana pupuk organik dari sampah
itu akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah untuk dijual bebas.
''Melalui pertanian organik kami ingin menyelamatkan bumi.
Dan kalau sampah sudah diolah menjadi pupuk, maka tidak ada lagi penumpukan
sampah,'' tuturnya.
Kabid Prasarana dan Permukiman, Dinas Cipta Karya dan Tata
Ruang Jawa Tengah Purwandi SP menuturkan, dengan alat itu sampah akan diolah
menjadi pupuk granular dengan kapasitas 30 ton/hari. Caranya, sampah akan
disaring secara manual untuk memisahkan plastik. Sampahnya akan diolah menjadi
pupuk, sedangkan plastiknya diolah tersendiri.
Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Purworejo Mulyono, menginformasikan, selama ini jumlah sampah yang
dibuang ke TPA Jetis sekitar 30 sampai 33 truk/hari. Kalau dihitung volumenya
sekitar 250 meter kubik (M3)/hari, atau sekitar 90 sampai 100 ton per hari.
Menurutnya, sampah yang bisa diolah menjadi pupuk, adalah
yang sudah berupa tanah.
Untuk mempercepat mengubah sampah menjadi tanah akan digunakan cairan khusus.
Dengan obat organik itu membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. “Dengan demikian
timbunan sampah tidak sampai menumpuk, karena akan menyusut,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar