Selasa, 15 Januari 2013

496 PPL Pilgub Ikuti Pembekalan


Sebanyak 496 orang pengawas pemilu lapangan (PPL)Kabupaten Purworejo mendapat pembekalan, Senin (14/1) siang, di pendopo rumah dinas Bupati. PPL ini akan melakukan tugasnya sebagai pengawas pemilu pada Pemilihan Umum Gubernur/Wagub Jawa Tengah yang rencananya akan digelar Minggu (26/5) mendatang. Materi disampaikan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purworejo dan Polres Purworejo.

Ketua Panwaslu Kabupaten Purworejo Drs Muhamad Wasit Achadi, mengungkapkan bahwa jumlah PPL Kabupaten Purworejo merupakan jumlah terbesar di Jawa Tengah. Hal ini terjadi karena jumlah desa di Kabupaten Purworejo terbanyak. Tiap desa/ kelurahan terdiri satu petugas PPL, kecuali Kelurahan Purworejo dan Kutoarjo masing-masing dua orang. Mereka akan melakukan tugasnya di desa/kelurahannya masing-masing.

Petugas ini merupakan hasil perekrutan Panwas tingkat kecamatan, yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan wawancara. Mereka telah dilantik di kecamatan masing-masing antara tanggal 8-10 Januari lalu.

Perekrutan petugas tersebut, lanjutnya, sebagai amanat UU 15/2011 tentang penyelenggaraan pemilu. Untuk memperoleh hasil pemilu yang jurdil, transparan dan akuntabel, dibentuk pengawas pemilu dari pusat hingga desa. “Terkait dengan hal itu, saya minta agar PPL mempelajari regulasi pemilu yang belaku, dan mengawsi jalannya pemilu melalui tahapannya,” harapnya.

Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Kantor Kesbangpolinmas, Drs Budi Harjono, menyatakan bahwa, tugas PPL pada hakekatnya hampir sama dengan Panwaslu di tingkat kabupaten maupun Panwascam di tingkat kecamatan. Yakni untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu, dalam hal ini Pilgub Jawa Tengah 2013.  “Oleh karena itu PPL mengemban tugas mulia sekaligus memikul tanggung jawab yang berat. Kiprah PPL benar-benar diuji untuk mengawal pelaksanaan demokrasi untuk terciptanya Pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” katanya.

Menurutnya, sebagai bagian yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa/kelurahan, PPL merupakan salah satu pintu masuk dalam penanganan awal terhadap laporan pelanggaran Pemilu, sekaligus harus berhadapan dengan berbagai kepentingan dari pihak-pihak penyelenggara Pemilu. “Oleh karena itu, PPL diharapkan bisa bekerja dengan baik di wilayahnya masing-masing dan senantiasa berkoordinasi dengan Panwascam, utamanya dalam menindaklanjuti berbagai persoalan pelanggaran pemilu yang terjadi di tingkat desa,” harapnya.

Disisi lain ia menyatakan bahwa, belakangan ini sering membaca atau mendengar kekhawatiran mundurnya pelaksanaan Pilgub Jateng 2013, akibat perbedaan data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah sudah menegaskan bahwa Pilgub Jateng tidak akan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan, meski ada dualisme data kependudukan yang jadi dasar penentuan Daftar Pemilih Sementara. “Karena itu, saya berharap semua pihak terkait tidak menjadi ragu-ragu, dan tetap fokus melaksanakan tahapan-tahapan yang sudah direncanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya netralitas seluruh stakeholders Pemilu, sebagai salah satu kata kunci yang harus ditegakkan. Netralitas merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi sebagai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail