Mengawali hari pertama masuk
kerja tahun 2013, Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg melantik 53 pejabat di
jajarannya, Rabu (2/1) di pendopo kabupaten. Mereka terdiri 2 pejabat eselon
II, 18 pejabat eselon III dan 33 pejabat eselon IV. Selain itu, juga
mengukuhan 1 Pengawas TK/SD/SMP dan 5 Kepala SMP di lingkungan Dinas P dan K
Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya Bupati
Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten
Purworejo telah memulai sebuah langkah penting dalam upaya mewujudkan aparatur
yang profesional dan kompeten di bidangnya, yakni dengan menggelar uji
kompetensi dengan metode assesment.
“Dari pengamatan saya, para
pejabat yang mendapat kesempatan gelombang pertama dalam uji kompetensi
tersebut, telah mengikutinya dengan sungguh-sungguh, terbukti mereka rela antri
berjam-jam bahkan hingga malam hari untuk mendapatkan giliran diuji,”
ungkapnya.
Ia berharap kesungguhan itu lebih
dilandasi niat untuk menunjukkan kualitas, kemampuan dan kompetensi diri,
ketimbang harapan untuk memperoleh promosi jabatan. Karena uji kompetensi itu
memang bukan semata-mata untuk menentukan figur-figur yang akan mendapatkan
promosi jabatan, namun lebih sebagai sebuah pemetaan terhadap kompetensi para
pejabat yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo.
“Sehingga kalau terlalu berharap
memperoleh promosi jabatan usai mengikuti uji kompetensi itu, saya khawatir
Saudara justru akan menjadi frustasi karena promosi yang diharapkan itu tak
kunjung tiba,” pintanya.
Menurutnya, masyarakat yang
semakin kritis sudah pandai menilai mana pejabat yang memang memiliki kualitas
mumpuni dan mana pejabat yang mendapatkan jabatan karena memanfaatkan
faktor-faktor di luar kompetensi dan profesionalisme. “Jangan sampai jabatan yang
semestinya bisa menempatkan kita pada posisi yang lebih terhormat, justru
menjadikan kita sebagai bahan cemoohan akibat ketidakmampuan kita dalam
mengemban jabatan tersebut,” katanya mengingatkan.
Di sisi lain, ia juga minta
kepada jajaran Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) dan
Badan Kepegawaian Daerah, untuk memanfaatkan hasil uji kompetensi itu dengan
sebaik-baiknya. Jangan sampai uji kompetensi itu hanya terkesan sebagai
formalitas belaka, untuk menutupi terjadinya praktik-praktik kotor seperti jual
beli jabatan yang sering menjadi kecurigaan masyarakat.
“Meskipun saya tegaskan disini,
bahwa selama saya memimpin Purworejo, saya jamin tidak ada yang namanya jual
beli jabatan. Dan saya tidak akan segan-segan bertindak tegas, apabila ada yang
terbukti melakukan praktik jual beli jabatan dan sejenisnya,” tandasnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh
jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk menyikapi setiap
pelantikan pejabat secara wajar, tidak membumbui dengan berbagai isu dan rumor
yang tidak jelas, apalagi menjadikannya sebagai komoditas politik yang hanya
akan menimbulkan sikap saling curiga, mempengaruhi kinerja pemerintahan dan
mengganggu kondusivitas daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar