Senin, 29 September 2014

Penjual Susu Kedelai Ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri



Arif Suharto (42) alias Nur Candra, warga RT 01 RW 06 Kelurahan Pangenrejo, Kecamatan/Kabupaten Purworejo ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri Selasa (16/9)sekitar pukul 04.00 WIB. Arif yang sehari-harinya sebagAI penjual susu kedelai itu ditangkap karena diduga sebagai anggota teroris dan pernah membantu Noordin M Top. Arif ditangkap tak jauh dari rumahnya saat hendak berangkat berjualan dengan menggunakan sepeda motor . Tak ada perlawanan dalam penyergapan tersebut. Setelah ditangkap Arif Suharto langsung dibawa ke Yogyakarta.
Wakapolres Purworejo Kompol Elfian Rudi Harmoko menjelaskan, penangkapan terduga teroris Arif Suharto langsung ditangani oleh Mabes Polri dan tidak melibatkan polisi Purworejo. Sebelum penangkapan terlebih dulu Densus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. “Mengenai barang bukti apa yang dibawa dan sejauh mana keterlibatan pelaku dengan jaringan teroris Noordin M Top kami belum tahu persis,” kata Wakapolres.
Disebutkan, dugaan sementara keterlibatan Arif dengan kelompok Dr Azhari dan Noordin M Top karena ikut berperan menyembunyikan kedua gembong teroris tersebut sebelum tewas dalam operasi penangkapan di Malang beberapa tahun yang lalu. Dikatakan, Arif Suharto dan istrinya, Aisyah Nur Hikmah (36)merupakan alumnus D-III Jurusan Manajemen Informatika STMIK Pasuruan. Keduanya bukan warga asli Kelurahan Pangenrejo melainkan sebagai pendatang.
Sejumlah warga mengatakan, penangkapan Arif Suharto terjadi di Gang pinggir jalan Brigjend Katamso atau Jalan Raya Purworejo-Yogyakarta. Berjarak sekitar 500 meter dari rumah Arif Suharto. Waktu itu Arif Suharto sedang berangkat mengantar susu kedelai ke para pelangganya di Pasar Suronegaran. Warga bercerita, sewaktu Arif Suharto mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 tiba-tiba dihadang oleh tiga orang bertubuh tegap. Dua orang langsung memegang tangan Aris Suharto dan memasukan ke dalam mobil. “Awalnya kami menduga ada kejadian kecelakaan dan pelakunya hendak kabur. Tapi beberapa saat kemudian kami baru tahu kalau itu adalah operasi penangkapan anggota teroris,” ungkap warga sekitar.
Dari pengakuan tetangga, selama ini Aris Suharto dan istrinya dikenal sebagai orang mudah bergaul. Arif dan istrinya juga aktif dan membaur dengan segala kegiatan kampung. Oleh sebab itu warga mengaku sangat kaget dan tidak menduga jika orang yang selama ini dikenal ramah adalah anggota teroris. “Kaget dan tidak menyangka, soalnya selama ini orang biasa-biasa saja nggak ada yang aneh,” ujar warga.
Menurut warga, mereka tidak tahu persisi kapan Arif Suharto dan istrinya tinggal di Kelurahan Pangenrejo. Ada beberapa warga mengatakan jika Arif sudah tujuh tahun tinggal di daerah tersebut. Namun ada juga yang menyebut Arif baru empat tahun berdomisili di daerah mereka. Sebelumya kata warga, Arif Suharto dan Istrinya tinggal di wilayah RT 01 RW 05. “ Namun sejak beberapa tahun lalu Arif Suharto dan istrinya pindan dan membangun rumah disini, “ kata warga.
Sementara itu, Aisyah, istri Arif Suharto mengaku syok dengan penangkapan suaminya. Aisyah juga tidak mengira kalau suaminya akan ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat kegiatan teroris. “Saya pasrah saja mudah-mudahan suami saya tidak bersalah dan segera bisa pulang,” ucap Aisyah. Dari hasil perkawinan dengan Aisyah, Arif Suharto dikarunia lima orang anak.





Kamis, 08 Mei 2014

Usai Dicabuli, Siswa SMP Dibunuh

Teka teki ditemukannya mayat Sri Maulana (16) warga Desa Bongkot Kecamatan Purwodadi di sebuah kolam ikan milik Suwito pada Minggu (27/4) lalu akhirnya terungkap. Dari hasil penyelidikan polisi diketahui siswa kelas 9 SMP Bhakti Mulia tersebut  adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh Bambang (18) warga Desa Bongkot Kecamatan Purwodadi.

Ironisnya, sebelum dibunuh korban terlebih dulu di cabuli oleh tiga remaja yang masih berstatus pelajar. Yakni,  Dwi Prasetyo (16) siswa kelas 7 SMK PN 2 yang sudah mengundurkan diri, Aldi Kurniawan (16) dan Tulus Setyo Basuki (16). Keduanya siswa salah satu SMK Negeri Purworejo. Terungkapnya kasus pencabulan dan pembunuhan bermula saat beberapa warga curiga dengan kematian korban yang tidak wajar dan melaporkan hal itu ke Polsek Purwodadi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi polisi curiga kematian korban akibat pembunuhan. Kecurigaan polisi semakin kuat ketika dari penuturan keluarga handphone milik korban juga hilang. Untuk memastikan kecurigaan tersebut kemudian polisi mengotopsi mayat korban di RS Saras Husada Purworejo.

Dan dari hasil outopsi ditemukan sejumlah luka pada tubuh dan alat vital korban. “Dari hasil pengembangan kami akhirnya menetapkan empat tersangka, yaitu Dwi Prasetyo, Aldi Kurniawan dan Tulus Setyo Basuki,” ungkap Kapolres Purworejo AKBP Roma Hutajulu melalui Kompol Suryo Sumpeno Kasubag Humas Polres Purworejo.

 Selain itu, lanjut Suryo Sumpeno, polisi juga meminta keterangan seorang saksi bernama Sujad Tamtama (16). Dikatakan Suryo Sumpeno, peristiwa bermula saat Sabtu (26/4) malam sekitar pukul 19.00 WIB korban yang sedang bersepeda  bertemu dengan Sujad Tamtama. Setelah terlibat obrolan, keduanya kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor milik Sujad Tamtama setelah sebelumnya korban menitipkan sepedanya di sebuah warung tak jauh dari rumahnya.

Keduanya kemudian menuju ke SD Sukomanah yang berjarak sekitar 1 km dari Desa Bongkot. Ditempat tersebut ternyata sudah menunggu Dwi Prasetyo, Aldi Kurniawan dan Tulus Setyo Basuki. Ditempat tersebut mereka kemudian membakar singkong dan ikan lele serta minum ciu. Meski demikian korban tidak ikut meminum ciu.

Usai menyantap singkong dan ikan lele korban kemudian pamit ke rumah temannya dengan menggunakan sepeda motor milik Sujad Tamtama. Beberapa saat kemudian Bambang datang dengan mengendarai sepeda onthel dan ikut bergabung dalam “pesta kecil” tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB korban muncul dan bergabung lagi.

Sementara itu Sujad Tamtama yang merasa kurang senang akibat bensin sepeda motornya hampir habis kemudian pergi meninggalkan korban bersama para tersangka. Saat itulah dalam keadaan mabuk para tersangka mulai berbuat tidak senonoh terhadap korban. Pada awalnya korban berusaha menolak dan terus menghindar.
Namun karena terus dipaksa dan tidak berdaya akhirnya korban berhasil dicabuli oleh Dwi Prasetyo, Aldi Kurniawan dan Tulus Basuki secara bergantian. Sementara tersangka Bambang hanya bisa melihat sambil menahan nafsu. Pada awalnya Bambang akan ikut ambil bagian dalam aksi cabul tersebut, namun lantaran dibentak oleh korban akhirnya remaja jebolan kelas 8 SMP ini mundur teratur dan hanya bisa duduk manis. Sekitar pukul 23.00 WIB aksi cabul tersebut selesai. Ke tiga tersangka kemudian menyuruh Bambang mengantar pulang korban. Bambang sendiri dengan korban terhitung masih tetangga satu desa.

Meski awalnya menolak, namun Bambang akhirnya bersedia mengantar korban pulang dengan dibonceng sepeda onthel. Dalam perjalan pulang dan ketika melewati perkebunan, Bambang menghentikan sepeda onthelnya dan menyuruh korban turun. Ditempat ini Bambang mengajak korban berhubungan intim.
Korban yang kondisinya sudah lemas hanya bisa pasrah dan menuruti kemauan Bambang. Setelah beristirahat beberapa saat, korban mengajak pulang. Namun Bambang yang merasa belum puas justru kembali mengajak berhubungan intim. Namun karena sudah larut malam dan kecapaian korban menolak ajakan tersebut.

Tak terima penolakan itu Bambang dengan paksa kemudian berusaha mencabuli korban. Namun lantaran terus mendapat perlawanan perlawanan Bambang lantas membekap mulut korban hingga lemas. Sejenak kemudian Bambang meneruskan perjalanan pulang sambil tetap memboncengkan korban yang kondisinya semakin kritis.

Sewaktu hampir sampai tujuan Bambang kebingungan karena tubuh korban sudah tidak bergerak. Dalam kepanikan itu Bambang kemudian menceburkan tubuh korban ke dalam kolam ikan ukuran 3 x 6 milik Suwito. Jarak kolam ikan dengan rumah korban hanya berjarak sekitar 100 meter. Tak hanya itu saja untuk menghilangkan jejak mayat korban ditindih dengan sepeda onthel.

Namun berkat kejelian petugas tersangka Bambang berhasil diringkus bersama barang bukti berupa sepeda onthel, handphone dan sim card. Selain Bambang, polisi juga menangkap tiga tersangka lainya. Sementara Sujad Tamtama, meski sempat ikut ditahan namun statusnya hanya sebagai saksi. “Tersangka pencabulan akan dikenai pasal 80 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara tersangka pembunuhan kini masih dalam pengembangan, ” jelas Kompol  Suryo Sumpeno.

Terpisah, orang tua korban, Legiyah (51) yang ditemui dirumahnya mengaku pasrah dengan kejadian tersebut. Namun demikian dirinya berharap agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kalau bisa para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Legiyah.
Dituturkan, korban merupakan putri bungsu dari enam bersaudara. Dalam keseharianya korban dikenal sebagai pribadi yang periang dan menyenangkan. Beberapa bulan terakhir ini korban hanya tinggal dengan ibu dan saudara-saudaranya lantaran ayahnya, Legiman (52) masih mendekam dalam sel tahanan polisi akibat tertangkap saat menjual Togel.

Menurut Legiyah, tak ada firasat sedikitpun menjelang kematian anaknya. Legiyah berkisah, malam itu anaknya minta uang dan pamit akan ke warung yang tak jauh dari rumahnya dengan menggunakan sepeda onthel. Legiyah juga tidak curiga atau was-was meski sudah agak malam anaknya belum pulang kendati pamitnya hanya ke warung. “Anak saya yang lain bilang kalau sepeda yang digunakan Sri masih di warung jadi saya nggak khawatir, “ katanya.

Legiyah baru merasa cemas dan khawatir ketika pagi harinya korban belum juga pulang. Apalagi tidak lama kemudian salah seorang tetangganya memberitahu jika anaknya ditemukan sudah meninggal di kolam ikan tak jauh dari rumahnya. Melihat kenyataan tersebut Legiyah hanya bisa menangis sambil memandangi jenazah anaknya yang sudah terbujur kaku. 








Minggu, 12 Januari 2014

Kakek Cabuli Siswa SD

Perbuatan Paiman (54) warga Dusun Pandeng Lor RT 3 RW 1, Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo memang bejad. Lantaran tak kuat menahan nafsu sahwatnya, kakek yang sudah dikaruniai tujuh cucu ini nekad berbuat cabul terhadap ACF (7), siswa SD warga Dusun Pendeng Lor RT 03 RW 01 Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip.

Akibatnya kakek cabul ini harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Purworejo AKBP Roma Hutajulu melalui Kasubag Humas AKP Suryo Sumpeno dalam gelar perkara Senin (6/1) menjelaskan, peristiwa pencabulan yang terjadi pada Kamis 28 November 2013 lalu bermula saat tersangka mengajak korban keliling kampung menggunakan sepeda onthel. Setelah puas keliling kampung, tersangka mengajak korban beristirahat di sebuah rumah kosong.

Melihat keadaan rumah kosong tersebut sepi, tersangka kemudian menggelar karpet yang ada di tempat itu dan mengajak korban tiduran. Selanjutnya tersangka mulai berbuat cabul kepada tersangka. Perbuatan tersangka terungkap sewaktu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Orangtua korban kaget setelah dari hasil visum diketahui kemaluan anaknya luka.

Setelah korban mengaku dicabuli oleh tersangka, kemudian orangtuanya melaporkan hal itu ke polisi. Tersangka yang sehari-harinya sebagai petani tak bisa mengelak saat digelandang polisi. Polisi juga mengamnkan barang bukti berupa sepeda onthel dan karpet yang digunakan berbuat asusila terhadap korban. Dijelaskan, aksi tersangka terhadap korban merupakan yang kedua kali. Sebelumnya tersangka pernah melakukan perbuatan cabul terhadap korban di sebuah gubuk di kebun jeruk.


“ Tersangka dijerat pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, “ kata AKP Suryo Sumpeno. Sementara itu, dihadapan awak media tersangka mangaku menyesali perbuatannya. Meski demikian tersangka tidak mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban. Tersangka mengaku hanya menyentuh kemaluan korban dengan tangannya.

Senin, 02 Desember 2013

BKK Kabupaten Purworejo Dibobol Karyawannya

Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Purworejo diduga telah dibobol oleh karyawannya sendiri. Pembobolan terjadi dalam pertengahan bulan Otkober 2013. Dari hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Sampai saat ini pihak Kejari terus melakukan pengusutan kasus tersebut. “Penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu saja,” kata Kasi Pidsus Rudhy Parhusip SH.

Menurut Rudhy, dari hasil penyelidikan dan hasil temuan ada bukti permulaan diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang dalam sendiri. Disebutkan, sejumlah pegawai diduga telah  melakukan penarikan dana di bank umum dan tidak digunakan untuk perusahaan itu.

Masih kata Rudhy, diketahui pada 11 Otober 2013 ada penarikan dana dari pihak BKK di BNI 46 seniali Rp 500 juta oleh seseorang dari PD BPR BKK. Selanjutnya pada 16 Oktober 2013 kembali terjadi penarikan dana yang ditempatkan di BRI sbesar Rp 500 juta dan Rp 100 juta. “Kedua bank tersebut berani mencairkan dana karena pihak PD BPR BKK mengajukan slip bertanda tangan direksi,” jelasnya.


Dari hasil penelusuran, lanjut Rudhy, dana yang diambil sebagian ditransfer ke rekening sesorang yang tidak berkaitan dengan kegiatan di BKK. Untuk mengusut dugaan korupsi tersebut pihak Kejari dalam waktu dekat ini berencana memanggil sedikitnya 10 saksi. “Kami juga akan memanggil saksi ahli, “ tandas Rudhy.

Pelajar SMK Setubuhi Siswi SMP

Siswa kelas XI sebuah SMK swasta di Kutoarjo, AY (16) diamankan anggota Polres Purworejo. AY warga Kelurahan Semawung Kembaran RT 02 RW 06 Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo ditangkap lantaran diduga telah menyetubuhi PSN (16), siswa kelas 8 sebuah SMP Negeri di Kemiri, warga Desa Rowo Bayem RT 03 RW 03 Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo yang tak lain pacarnya sendiri.

Kapolres Purworejo AKBP Roma Hutajulu melalui Kasubag Humas AKP Suyadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi Minggu (17/11) bermula saat tersangka menjemput korban di salah satu warung internet (warnet)di Kemiri. Selanjutnya korban diajak ke rumah temannya di Kelurahan Semawung Kembaran. Setelah duduk –duduk sebentar keduanya masuk rumah temanya yang kosong tidak ada orang tuanya. Setelah itu tersangka dan korban masuk kamar dan melakukan persetubuhan selama 10 menit. Perbuatan itu diulangi sampai tiga kali.

Setelah puas kemudian korban diantar pulang oleh tersangka. Namun tidak sampai rumah korban dan hanya diturunkan tengah jalan, tepatnya di lapangan Desa Tunggorono. Kecewa dengan ulah tersangka, korban kemudian mengadu pada orang tuanya. Tidak terima dengan kejadian itu orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Kutoarjo. “Tersangka diancam dengan pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” kata Suyadi.


Ditemui di Mapolres Purworejo, tersangka mengaku sebenarnya siap bertanggung jawab dengan menikahi korban. Namun oleh pihak keluarga korban ditolak. “ Saya siap menikahi PSN tapi tidak diperbolehkan orangtuanya,” ucap tersangka. Sementara itu pihak sekolah korban yang coba dihubungi enggan memberikan konfirmasi.

Selasa, 22 Oktober 2013

”Godhong Bagelen” Tanam Pohon Langka

Forum Komunitas Hijau “Godhong Bagelen” menggelar aksi penanaman tanaman pohon langka dan festival lomba membuat “memedhi sawah” di areal  persawahan kelurahan Sindurjan, Minggu (20/10 ). Acara yang baru pertama kali digelar di Kabupaten Purworejo ini, merupakan program pengembangan Kota Hijau (P2KH) tahun 2013.

Kegiatan  ditandai dengan pelepasan sepasang burung Merpati oleh Asisten II Sekda  Gandi Budi Supriyanto SSos MM mewakili bupati, dengan disaksikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Drs Budi Hardjono dan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Bambang Sugito SH.
 Gandi Budi Suprianto SSos  mengucapkan selamat atas terbentuknya Forum Komunitas Hijau “Godhong Bagelen”, yang diharapkan mampu menggalakan aksi penghijauan di Purworejo. “Semoga kegiatan ini mampu menjadi motor penggerak semua elemen untuk menghijaukan Purworejo, khususnya di wilayah perkotaan, dan mampu mendukung program Adipura,” katanya.

Ketua Panitia Hijau Aksiku, Hijau Purworejoku Suroto S Toto melaporkan, selain kegiatan tersebut ada kegiatan lain yang akan dilaksanakan. Yaitu Program Kali Bersih (Prokasi) yang dipusatkan di saluran irigasi kali Kedung Putri, penebaran benih ikan di Bedung Boro, parade puisi hijau, lomba lukis tempat sampah daur ulang, lomba fotografi dengan nama “recycle” dan mode show dengan tema “baju daur ulang”

Lebih lanjut Suroto mengungkapkan, Forum Komunitas Godhong Bagelen terbentuk pada tanggal 15 Agustus 2013. Organisasi ini berasal dari beberapa elemen masyarakat dan dimotori oleh pemuda Karang Taruna, pelajar, LSM kantor Lingkungan Hidup, serta dari komunitas sepeda Onthel di Purworejo.
Untuk menuju kelokasi kegiatan, semua peserta menggunakan sepeda onthel dengan berpakaian adat jawa lurik. Sedangkan tanaman langka yang ditanam diantaranya  pohon Nogo Sari, Prono Jiwo Pucung, Wali Kukun, Merak, Cermai, Lerak ,Blimbing Wulung dan  beberapa jenis tanaman langka lainnya.

“Kami tengah mencoba membuat kawasan konservasi tanaman langka di sebuah kota, dengan harapan para generasi muda bisa ikut melestarikan. Supaya kedepan anak cucu tidak kehilangan pemahaman terhadap keragaman hayati yang begitu banyak di Indonesia,”katanya.

Terkait festival memedi sawah, peserta lomba ada yang kelompok atau perorangan, dimana semua peserta dibebaskan untuk berkreasi. Bahan yang dipergunakan dari bahan organik seperti daun kering, pelepah pisang, jerami, maupun kain yang sudah tidak terpakai. Penilaian lomba meliputi kreativitas serta bahan yang digunakan. Panitia menyediakan hadiah berupa uang pembinaan  sebesar Rp 350 ribu bagi juara favorit, Rp 250 ribu juara II dan Rp 150 juara ketiga.


Sabtu, 19 Oktober 2013

SMP Negeri 23 Purworejo Bagikan Daging Kurban

Dalam rangka memperingati hari raya Idul Adha 1434 H, SMP Negeri 23 Purworejo selengarakan penyembelihan hewan Qurban berupa dua ekor sapi. Penyembelihan hewan Qurban tersebut merupakan perwujudan Program OSIS Seksi Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

Terlaksananya kegiatan itu juga atas kerjasama sekolah dan para guru. Dalam pelaksanaan kegiatan, sepenuhnya dilakukan oleh pengurus OSIS dengan bimbingan Waka Kesiswaan Subur, SPd. Sementara daging kurban dibagikan kepada siswa yang berhak menerima serta masyarakat sekitar.

Kepala SMP Negeri 23 Purworejo Sri Rochati BA mengatakan, “Hewan kurban berasal dari iuran para siswa sebesar Rp 15.000/siswa. Sedang satu ekor sapi lagi berasal dari tujuh guru,” katanya. Dijelaskan, Tujuan penyelenggaraan pemotongan hewan qurban tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan kembangkan sikap kepedulian dan rela berkorban para siswa/i disekolah. “ Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pula untuk meningkatkan karakter dan wawasan keislaman di sekolah,” tambahnya

Sebelum pelaksanaan penyembelihan hewan kurban didahului dengan Sholat Ied bersama yang diikuti oleh warga sekolah dan masyarakat sekitar. Sholat Ied dipimpin oleh imam Drs H Pujdiono, guru SMP Negeri 23 Purworejo yang sekaligus bertindak sebagai khotib. Dalam pesanya Drs Pudjiono menghimbau untuk meneladani sifat Nabi Ibrahim.
Yakni memiliki sifat Hanif (lurus) dan selalu berserah diri kepada Allah dalam menentukan sikap maupun pilihan hidupnya. Jujur (siddiq) selalu menyampaikan apa yang datang dari Allah dan selalu membenarkan meskipun perintah itu terlalu berat (untuk menyembelih putranya, Ismail). Membina terhadap anak-anaknya sebagimana terkandung dalam doa-doanya yang diabadikan oleh Allah dalam Alquran surat Al Baqoroh 128, Surat Ibrahim ayat 40, Surat As Safat ayat 100, Surat Al Baqoroh ayat 132. 

“Pelajaran yang sangat berharga dan relefan untuk diteladani adalah rela berkurban semata-mata mencintai Allah diatas segala-galanya,” papar Drs Pudjiono.


Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail