Senin, 02 Desember 2013

BKK Kabupaten Purworejo Dibobol Karyawannya

Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Purworejo diduga telah dibobol oleh karyawannya sendiri. Pembobolan terjadi dalam pertengahan bulan Otkober 2013. Dari hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Sampai saat ini pihak Kejari terus melakukan pengusutan kasus tersebut. “Penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu saja,” kata Kasi Pidsus Rudhy Parhusip SH.

Menurut Rudhy, dari hasil penyelidikan dan hasil temuan ada bukti permulaan diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang dalam sendiri. Disebutkan, sejumlah pegawai diduga telah  melakukan penarikan dana di bank umum dan tidak digunakan untuk perusahaan itu.

Masih kata Rudhy, diketahui pada 11 Otober 2013 ada penarikan dana dari pihak BKK di BNI 46 seniali Rp 500 juta oleh seseorang dari PD BPR BKK. Selanjutnya pada 16 Oktober 2013 kembali terjadi penarikan dana yang ditempatkan di BRI sbesar Rp 500 juta dan Rp 100 juta. “Kedua bank tersebut berani mencairkan dana karena pihak PD BPR BKK mengajukan slip bertanda tangan direksi,” jelasnya.


Dari hasil penelusuran, lanjut Rudhy, dana yang diambil sebagian ditransfer ke rekening sesorang yang tidak berkaitan dengan kegiatan di BKK. Untuk mengusut dugaan korupsi tersebut pihak Kejari dalam waktu dekat ini berencana memanggil sedikitnya 10 saksi. “Kami juga akan memanggil saksi ahli, “ tandas Rudhy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail