Jumat, 30 November 2012

Artikel


Demokrasi di Indonesia

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang paling laris di dunia. Walaupun  hampir dipakai di seluruh dunia, namun dalam kenyataannya demokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang terbaik, walaupun bukan yang terburuk.
Di Indonesia sendiri, sistem pemerintahan ini telah dipakai sejak negara ini memproklamasikan kemerdekaannya. Terbukti dari mekanisme kepemimpinannya, Presiden bertanggung jawab kepada MPR, di mana MPR dipilih dari Rakyat. Secara hirarki, Rakyat adalah pemegang kepemimpinan Negara.

Dalam perjalanannya, demokrasi di Indonesia pernah dua kali mengalami masa suram. Era yang pertama terjadi saat Orde Lama, pada masa pemerintahan Soekarno. Pada masa ini Indonesia menjalankan sistem Demokrasi Terpimpin, dengan Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Kesalahan fatal yang terjadi dalam sistem ini ---- selain Soekarno mengangkat diri menjadi presiden seumur hidup, adalah dibubarkannya  DPR dan digantikan oleh DPRGR. Padahal, dalam UUD,  secara eksplisit sudah ditentukan bahwa, presiden tidak berwenang membubarkan DPR. Pemberontakan G30S pun mengakhiri sistem Demokrasi Terpimpin, dan menjadi awal dimulainya Orde Baru dengan Demokrasi Pancasila.

Demokrasi Pancasila yang dipimpin oleh Soeharto berinti menegakkan kembali azas negara hukum untuk dapat dirasakan oleh segenap warga Negara,  hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Namun dalam perjalanannya, sistem demokrasi ini pun lambat laun tak sesuai dengan semangat yang dibawanya. Kekuatan politik yang sekiranya tak sesuai dengan kehendaknya disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan, sehingga menjadi kekuatan yang tidak lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol sosial. Pers mati. 

Koran-koran yang mengkritik pemerintah, dibredel. Rakyat pun tak punya kebebasan berbicara. Siapa saja yang sekiranya mengganggu stabilitas nasional, disingkirkan.  Korupsi yang sudah sejak jaman kolonial subur di negeri ini, semakin tumbuh subur. Kolusi seperti banjir di musim penghujan, tak dapat dicegah. Nepotisme seakan mendapatkan tempatnya. Soeharto tempatkan dirinya menjadi Bapak, sedang Negara ia anggap sebagai Anak.

Pada masa itu, negeri ini dibawanya kembali ke masa kerajaan. Pemimpin adalah maha tahu, sedangkan rakyat hanya dan harus patuh pada pemimpin. Situasi tersebut meciptakan kembali kelas-kelas sosial yang telah mati-matian dihapus oleh para terpelajar saat jaman kolonial.
Akhirnya, setelah 32 tahun duduk di tampuk kekuasaan ---  tanpa lawan politik yang berarti, Soeharto lengser sebelum masa jabatannya terpenuhi. Dengan itu pula Orde Reformasi mencoba merekonstruksi sistem demokrasi Indonesia.

Pada masa Reformasi kebebasan pers dan kebebasan berbicara disuburkan kembali. Koran-koran bebas menkgkritik kebijakan pemerintah yang dianggapnya tak sesuai. Rakyat bebas bicara tentang pemerintahan, sekiranya itu tak sama dengan yang mereka inginkan. Keduanya berfungsi sebagai kontrol pemerintah, agar kekuasaan yang dijalankan tidak jauh menyeleweng.

Di mata dunia Indonesia telah dianggap Negara demokrasi. Terbukti telah diadakannya pemilu dari presiden sampai dengan kepala daerah.  Walaupun belum bisa dikatakan baik. Agaknya kita harus menunggu demokrasi akan membawa keadilan dan kemakmuran untuk rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Bayu Wira Handyan
Mahasiswa S-1 Ilmu Komunikasi, Universitas Diponegoro

Artikel


Terbiasa Teratur Menciptakan Keteraturan

“Keteraturan adalah keadaan di mana terjadi keseragaman dalam melakukan sesuatu. Keteraturan terjadi terjadi setelah seluruh komponen masyarakat dalam suatu wilayah berpola sama, seragam”

Masyarakat mana yang tidak menghendaki keteraturan di tempat mereka tinggal? Keteraturan seakan menjadi tolok ukur maju atau tidaknya suatu bangsa.  Tiada lagi orang menerobos lampu merah. Tiada lagi orang menyerobot antrian. Tiada lagi orang meludah, merokok, dan membuang sampah sembarangan. Orang akan berjalan saat lampu hijau. Antrian tak akan penuh cacian, karena orang akan tetap dalam jalurnya. Orang akan merokok di ruang terbuka, meludah dan membuang sampah di tempat yang disediakan. Semuanya berjalan secara teratur.

“Keteraturan terjadi karena kebiasaan. Kebiasaan yang dilakukan menahun”
Keteraturan tidak hanya mengarah ke sisi kebaikan. Keteraturan tergantung pada kebiasaan yang dilakukan suatu masyarakat pada suatu tempat. Dalam suatu masyarakat, bisa terjadi kesemrawutan yang teratur. Mereka teratur dalam suatu pola yang semrawut, dan mereka terbiasa dengan pola itu. Terbukti dengan dilakukannya hal tersebut --- menahun.
“Untuk bisa hidup dalam suatu keteraturan, terbiasa adalah suatu keharusan”

Suatu individu dalam suatu masyarakat yang terbiasa hidup dalam kesemrawutan yang teratur pindah ke dalam lingkungan yang berisi individu-individu yang teratur. Bisa dipastikan, ia akan selalu mengeluh tentang lingkungan barunya tersebut. Dia akan mengalami masa adaptasi yang tidak sebentar, dan ada kemungkinan dia akan kembali berpindah ke lingkungan lamanya. Begitu juga sebaliknya, suatu individu yang berasal dari suatu masyarakat yang teratur pindah ke lingkungan yang punya perilaku semrawut yang teratur. Bisa dipastikan, ia akan mencaci lingkungan barunya ini, dan ada kemungkinan dia akan kembali ke lingkungan asalnya, jika dia tidak bisa beradaptasi di sana.

“Keteraturan terjadi di semua tempat, di mana terdapat masyarakat yang hidup secara berpola”
Keteraturan akan terjadi jika ada tempat. Entah itu di lereng gunung yang sulit dijangkau, di daerah terpencil yang bahkan penerangannya masih setia dengan senthir, atau pun di tengah padat gedung dan sesak asap kendaraan bermotor. Keteraturan tak pernah pandang bulu. Untuk dapat menuju masyarakat yang teratur, dibutuhkan dua syarat: area atau tempat dan masyarakat. Setelah dua syarat tersebut dipenuhi, maka dengan sendirinya masyarakat tersebut akan menciptakan suatu pola yang dilakukan terus menerus.

“Peraturan dan keteraturan adalah dua hal yang sulit dipisahkan. Mereka ibarat Yin dan Yang”
Individu di suatu tempat, akan dipaksa untuk hidup sesuai dengan peraturan di dalamnya. Ia akan dipaksa untuk hidup sesuai peraturan di tempat ia tinggal. Jika ia melanggar, bisa dipastikan ia akan mengalami hukuman sesuai peraturan yang ada --- di sebagian tempat mereka yang melanggar akan digosipkan atau bahkan dikucilkan. Untuk itulah perlu dibuat peraturan. Peraturan akan membuat individu yang berada di bawah naungannya akan terbiasa untuk berperilaku secara teratur. Tanpa adanya peraturan, yang mungkin terjadi adalah ketidakteraturan yang teratur.
Bayu Wira Handyan
Mahasiswa S-1 Ilmu Komunikasi, Universitas Diponegoro

Buruh Bangunan Tersengat Listrik


Zaki (20) pekerja bangunan warga Dusun Petung Ombo, Kelurahan Ngepanrejo, Kecamatan Bandungan, Magelang tak sadarkan diri setelah tersengat listrik Kamis (29/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Beruntung jiwa pekerja bangunan yang tengah mengerjakan pembangunan Gedung Kesenian di eks Gedung Bioskop Bagelen ini masih bisa terselamatkan meski mengalami luka bakar cukup serius.

Informasi yang behasil dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat Zaki tengah membersihkan batangan alumunium sepanjang dua meter. Tanpa disadari tiba-tiba saja alumunium tersebut menyenggol kabel yang terkelupas. Seketika itu juga terjadi percikan api disertai ledakan dan Zaki yang saat itu berdiri di atas kayu langsung terpental. “Waktu itu Zaki sedang mengerjakan kubah lantai dua,” kata rekan-rekan Zaki.

CV Yudha Cakti selaku pelaksana proyek pembangunan saat ditemui mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pengamanan pekerja semenjak awal pengerjaan. Salah satunya adalah permohonan pemadaman aliran listrik kepada PLN Purworejo. Namun demikian, meski sudah beberapa kali mengajukan permohonan pemadaman namun belum juga dipenuhi oleh PLN. “Sampai kejadian itu PLN juga belum melakukan pemadaman aliran listrik,” jelasnya.

Sementara itu, meski jelas-jelas sudah korban jatuh namun pemadaman listrik belum juga dilakukan oleh PLN Purworejo. Bahkan pihak PLN juga enggan disalahkan dengan dalih pemadaman harus seijin Pemerintah Daerah. Sebab, lokasi tersebut merupakan jalur padat PLN yang nantinya akan berdampak pada perkantoran, usaha dan sekolah.

Masyarakat Berhak Dapat Layanan Prima


Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke 41 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat Kabupaten Purworejo, ditandai dengan upacara bendera di halaman Setda, Kamis (29/11). Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan dana belajar untuk 15 siswa, serta penyerahan mobil ambulans dari Bank Mandiri untuk PMI Cabang Purworejo.

Presiden SBY dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Purworejo Suhar mengungkapkab bahwa Korpri telah menunaikan perannya sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sehingga Birokrasi Pemerintahan saat ini tampil dengan pelayanan yang semakin baik.

Menurutnya, peningkatan kinerja aparatur Negara melalui reformasi birokrasi, memiliki posisi yang sangat strategis terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan Nasional. Untuk mewujudkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, akan semakin baik jika segenap aparatur pemerintahan mampu merubah pola pikir (mindset) dari mental penguasa menjadi birokrat yang bermental Abdi Masyarakat.

“Ingat, jajaran aparatur Pemerintahan adalah pelayan masyarakat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah di manapun dan kapanpun. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Menurut Presiden, birokrat pemerintah masih perlu disempurnakan. Publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. “Kita patut bersyukur, melalui reformasi birokrasi kita terus menata kelembagaan pelayanan publik, menyederhanakan prosedur pelayanan, serta menerapkan standar pelayanan minimal,” katanya.

KORPRI Gelar Pengobatan Gratis


Dewan Pengurus Daerah (DPD) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Purworejo mengadakan pemeriksaan dan pengobatan gratis di Desa Turus Kecamatan Kemiri, Kamis (29/11). Pemeriksaan dan pengobatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI Ke 41.

Dipilihnya Desa Turus sebagai kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis menurut Kepala UPT Puskesmas Winong, drg Susi Ariyani, sebagai upaya pendekatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di desa Turus. ”Pemeriksaan dan pengobatan ini gratis, namun apabila diketahui penyakit yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut seperti memerlukan pemeriksaan laborat, juga akan dirujuk untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Pemeriksaan dan pengobatan gratis yang dilaksanakan di rumah Kepala Desa Turus, juga dihadiri oleh Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purworejo Ny Sri Yuni Astuti Tri Handoyo dan beberapa pengurus KORPRI Kabupaten. Karena disamping dalam rangka HUT KORPRI, juga dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke 13 Dharma Wanita Persatuan.
Ny Tri Handoyo dalam kesempatan tersebut memberikan beberapa arahan terkait dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh masyarakat.

Rabu, 28 November 2012

Bawaslu Jateng Kunjungi Panwaslu Purworejo


Dalam rangka memantau kesiapan pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja di Panwaslu Kabupaten Purworejo, Senin (26/11). Dalam kunjungan itu, anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo SH Mhum diterima Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Purworejo.

Menurut Purnomo, pihaknya tidak ingin kecolongan dalam melakukan pengawalan terhadap proses demokrasi. Terutama dalam pengawasan tahapan Pemilu legislatif 2014 dan Pemilu Gubernur Jawa Tengah 2013. “Tahapan Pemilu legislatif maupun gubernur Jawa Tengah sekarang sudah berjalan, sehingga kita akan selalu aktif dalam melakukan pengawasan,” katanya.

Diungkapkan bahwa Panwaslu sudah terbentuk di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah. Meskipun saat ini masih disibukkan dengan penataan sekretariat sekaligus melakukan pembentukan Panwas kecamatan (Panwascam). “Kita masih sibuk dengan pekerjaan rumah tangganya sendiri, namun tidak berarti harus melupakan tanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan tahapan Pemilu,” tandasnya.

Menurutnya, tugas yang sangat mendesak adalah melakukan pengawasan terhadap hasil verifikasi faktual KPU terhadap keanggotaan partai politik. “Jika dari hasil verifikasi itu ternyata kurang memenuhi syarat, maka masih ada waktu perbaikan. Saat perbaikan ini juga tidak lepas dari pengawasan Panwaslu,” katanya.

DWP Purworejo Bantu Mesin Pembuat Criping


Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purworejo ikut berperan dalam program P2MBG. Peran itu dibuktikan dengan mendatangi desa yang menjadi sasaran P2MBG, yakni desa Dilem Kecamatan Kemiri, dengan memberikan bantuan genteng kaca dan mesin pembuat criping.

Penyerahan bantuan dilakukan Ketua DWP Kabupaten Purworejo Ny Sri Yuni Astuti Tri Handoyo kepada Lurah Dilem Sri Kusbintari, di Balai Desa Dilem beberapa waktu lalu. Bantuan berupa 100 genteng kaca dan 1 unit mesin pembuat criping.

Ny Sri Yuni Astuti Tri Handoyo mengatakan bahwa masih banyak rumah yang terlihat kurang penerangan sinar matahari secara langsung. Karena itu, DWP bersepakat dengan Lurah setempat untuk memberikan bantuan genteng kaca. “Diharapkan dengan genteng kaca ini, sinar matahari bisa masuk sehingga rumahnya sehat,” katanya.

Demikian juga untuk mesin pembuat criping, diharapkan agar ibu-ibu Desa Dilem mampu mengolah singkong menjadi criping yang mempunyai nilai jual. Disamping itu, juga untuk memanfaatkan bahan makanan lokal non beras dan non terigu seperti singkong, sukun, labu, ubi, dan sejenisnya.
Menurutnya, pamanfaatan bahan lokal merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan makanan dari beras dan terigu. 

“Untuk itu diharapkan kita semua bisa memanfaatkan tanah kosong disekitar rumah dengan menanami tanaman yang mudah tumbuh, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai bahan makanan pengganti beras dan terigu. Juga agar kita bisa membiasakan mengonsumsi makanan non beras dan non terigu,” harapnya.

Sementara itu Ketua bidang ekonomi DWP Ny Riyanti Dri Sumarno mengingatkan bahwa bantuan peralatan pembuat criping hendaknya bisa benar-benar dimanfaatkan, agar tidak mubazir. “Harus sering latihan, bisa untuk produksi sehingga menambah pendapatan. Labih bagus lagi menjadi produk criping Desa Dilem, karena disini daerah penghasil singkong,” paparnya.
Selain pemberian bantuan tersebut, DWP juga sekaligus melatih secara langsung mengolah dan membuat criping dari singkong, kue lumpur dari labu, dan kue brounis dari singkong. Ny Yohana F Baraba selaku narasumber menguraikan tentang pembuatan aneka kue dari bahan non beras dan non terigu.

Menurutnya asal pengolahannya benar maka pasti rasanya juga enak, demikian juga harus memperhatikan kemasan agar menarik. Dalam membuat criping berbahan singkong diawali mengupas singkong lalu dipotong tipis menggunakan mesin pemotong criping. Kemudian potongan singkong yang tipis tadi dimasukkan dalam air panas hingga airnya dingin.

Setelah itu ditiriskan lalu digoreng. Kemudian criping didiamkan hingga minyaknya tuntas lalu diberi rasa sesuai selera, bisa rasa keju, rasa peas manis, dan lain-lain secara merata. Lalu dioven, dan setelah itu siap disajikan dengan kemasan yang menarik.

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail