Jumat, 02 Maret 2012

TKI Asal Purworejo Meninggal di Korea


Dadi Mulyono (36) Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Purworejo meninggal dunia pada Minggu 26/2 pukul 6.20 waktu Korea atau 16.20 WIB di Korea Selatan. Korban yang telah menikah dan memiliki dua anak warga Desa Ketawangrejo RT 3 RW 5 desa Ketawangrejo Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo.

Adik korban, Slamet Haryanto (33) mengatakan, meninggalnya korban dikarenakan murni kecelakaan kerja dalam pengerjaan logam. Waktu kecelakaan kerja itu, ada saksi atau teman korban yang sama-sama berasal dari Indonesia.  Saat ini jenazah baru diotopsi di rumah Sakit Korea. Kalau sudah selesai otopsi korban akan di sholatkan dulu oleh semua teman-temanya di Korea. Setelah itu akan diserahkan ke kedutaan.

“Kami kelurga besar sangat sedih karena pemulangan jenazah belum bisa dipastikan. Padahal secara Islam jenazah harus segara dimakamkan,” ujar Slamet sambil terbata-bata. Sampai dengan Selasa (28/7) jam 10.00 WIB, pihak kedutaan belum bisa dikonfirmasi untuk jadwal pastinya jenazah sampai di Indonesia. Pihak kedutaan hanya menjelaskan belum pasti karena harus menunggu hasil otopsi, dan karena tidak tahu jadwal tiket pesawat.

“Padahal ada 6 kali dalam seminggu  jadwal pesawat Korea Indonesia. Tapi sampai saat ini kami hanya bisa menunggu kabar dari kedutaan,” ujar Slamet berharap ada pihak terkait  yang dapat membantu memfasilitasi.  Apalagi korban merupakan TKI legal yang secara resmi melalui peraturan yang berlaku, melalui program nasional yaitu G to G  yang dikelola BP2TKI  Jakarta.

Kepala Disnakertransos Kabupaten Purworejo melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Transmigrasi Eko Teguh Pambudi SH mengatakan belum mengetahui informasi TKI yang meninggal tersebut. “Setelah kami tahu, kami siap melayani untuk memfasilitasi ke Badan Perlindungan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Semarang,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail