Nur Mahmudah SSi Apt kembali
diangkat sebagai Direktur PD Graha Husada Medika Purworejo, periode 2013 –
2017. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Purworejo Drs H
Mahsun Zain Mag, Jum’at (7/6) di ruang Bagelen Setda Purworejo.
Dengan
demikian, jabatan ini merupakan periode kedua bagi Nur Mahmudah, setelah
sebelumnya memegang jabatan yang sama untuk periode 2009 – 2013.
Dalam sambutannya, Bupati
Purworejo mengungkapkan bahwa pengangkatan kembali Nur Mahmudah bukan tanpa
pertimbangan matang. Salah satu pertimbangan utama adalah hasil audit kinerja
oleh lembaga akuntan publik bahwa kinerja PD Graha Husada Medika selama periode
2009 - 2013 dinilai baik. “Selain itu, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang PD Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha
Husada Medika, pengangkatan juga berdasarkan pertimbangan dari Dewan Pengawas,”
ungkapnya.
Menurutnya, selama empat tahun
terakhir ini, aset, modal dan laba PD Graha Husada Medika memang terus
mengalami peningkatan, sehingga secara otomatis mampu meningkatkan kontribusi
bagi pendapatan asli daerah (PAD). “Kelebihan lain yang dimiliki oleh
perusahaan daerah yang dulu bernama Apotik Daerah ini, antara lain merupakan
satu-satunya apotik yang buka 24 jam di Kabupaten Purworejo, sehingga bisa
lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,”
katanya.
Bupati menyatakan bahwa pihaknya
tidak menutup mata terhadap adanya penilaian sebagian masyarakat yang
menganggap bahwa harga obat di PD Graha Husada Medika ini mahal. Namun
menurutnya, anggapan tersebut perlu diluruskan, karena harga tersebut sudah
sesuai aturan termasuk kelengkapan administrasinya, sehingga dijamin
keasliannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar